Kapolres Tebing Tinggi di Copot, Kapolda Sumatra Utara Ingatkan Personel Hati-hati Pada Hal Ini

Kepala kepolisian daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mencopot AKBP Agus Sugiyarso dari jabatannya sebagai Kapolres Tebing Tinggi.
.
Panca menegaskan pencopotan itu sebagai sanksi atas viralnya sang istri pamer uang di medsos.
.
Orang nomor satu di Polda Sumut ini pun mengingatkan kepada personel agar tidak pamer harta benda atau tampil hedonisme.
.
Selain itu, personel maupun istri personel diingatkan supaya berhati-hati dalam bermedia sosial.
.
Apalagi dalam mengunggah konten yang dapat mengundang persepsi masyarakat.
“Terlebih khusus gambar yang menampilkan kegiatan yang bisa menimbulkan persepsi hedonisme.”
.
Terkait pencopotan tersebut, itu sudah sesuai dengan perintah Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
“Kami melaksanakan perintah bapak kapolri bahwa seorang pimpinan harus jadi tauladan dan memberikan contoh kepada anak buah termasuk melakukan pengawasan terhadap semua kegiatan anggota dan keluarganya,” lanjutnya.
.
Adapun duduk perkara yang beberapa hari ini mencuat karena istri Kapolres Tebingtinggi, AKBP Agus Sugiyarso melalui akun @cimot_512 terlihat menunjukkan segepok kertas yang diduga uang pecahan seratus ribu rupiah.
.
Aksi itu sebenarnya dilakukan saat istri Kapolres sedang bersama rekan-rekannya melaksanakan arisan secara rutin.
.
Namun saat acara dimulai adapula yang merekam dan mengunggah video ke media sosial dan berujung viral.
“Kegiatan kemarin ibu Kapolres Tebing itu dilakukan ada gambar memegang uang pada saat Arisan yang rutin dilakukan. Namun gambar dan foto itu diupload oleh staf, masuk ke akun Instagramnya itu menjadi viral,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Senin (2/11/2021).

Sumber: Tribunmedan
Jangan lupa follow dan ikuti terus @medanwow, agar tidak ketinggalan berita dan info menarik lainnya.
#medan #tebingtinggi #sumutupdate #beritaviral

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *