Ikan Iblis Merah yang Meresahkan Nelayan di Danau Toba

Sumber Gambar : Heta News
Keberadaan ikan iblis merah atau dikenal dengan red devil fish di Danau Toba membuat ikan endemik Danau Toba menurun populasinya. Ia merupakan ikan predator yang memangsa ikan lain di sana.
Apa itu ikan Iblis Merah?
Ikan iblis merah merupakan ikan air tawar introduksi atau bukan berasal asli Indonesia. Menurut jurnal Kebijakan Perikanan Indonesia, ikan ini berasal dari kawasan Amerika Tengah, tepatnya di Danau Nicaragua.
Meski ikan introduksi, ikan ini memiliki kemampuan adaptasi yang baik, sehingga mampu berkembang biak secara cepat dan pesat.
Berdasarkan jenisnya, ikan iblis merah termasuk ikan karnivora, yaitu ikan yang memakan jenis ikan lainnya. Keberadaannya tentu menjadi berbahaya bagi ekosistem alami sungai dan danau dengan keanekaragaman jenis ikan endemik, yang menjadikannya sebagai salah satu ikan paling invasif di perairan air tawar Indonesia.
Menurut IUCN (International Union for Conservation of Nature), spesies asing yang bersifat invasif merupakan spesies yang mampu membentuk koloni di ekosistem alami maupun semi alami, yang merusak serta mengancam keanekaragaman hayati lokal.
Meski begitu, di sisi lain, ikan jenis ini banyak diminati oleh kolektor ikan untuk dijadikan koleksi di akuarium. Selain alasan sebagai ikan predator, beberapa ikan ini memiliki motif warna yang cantik dan bentuk kepala menyerupai ikan lohan.
Larangan Budidaya dan Pelepasliaran ikan iblis merah
Kementrian kelautan dan perikanan RI melalui peraturan menteri kelautan dan perikanan Republik Indonesia Nomor 19/Permen-KP/2020, memasukkan ikan iblis merah ke dalam daftar ikan yang merugikan, sehingga dilarang untuk dimasukkan, dibudidaya, diedarkan, dikeluarkan/dilepasliarkan ke dalam wilayah perikanan Republik Indonesia.
Dalam permen tersebut, ikan iblis merah disebut sebagai ikan yang merugikan karena termasuk ke dalam kriteria ikan yang berisfat buas atau pemangsa bagi ikan jenis lainnya, yang menyebabkan penurunan populasi ikan lain.
Apabila ditemukan ikan iblis merah di wilayah perairan sungai dan danau seperti kasus Danau Toba ini, sudah seharusnya pemerintah dan aparat setempat menghasut oknum yang mungkin tidak sengaja ataupun sengaja melepasliarkan ikan jenis ini. Sifat invasif dengan laju reporduksi yang tinggi pada ikan iblis merah, mampu menurunkan bahkan suatu saat dapat menghilangkan kekayaan spesies ikan air tawar di Indonesia.
Permasalahan ikan iblis merah di Danau Toba
Kemunculan ikan iblis merah di Danau Toba telah meresahkan nelayan setempat. Ikan predator ini memangsa telur hingga benih ikan jenis lain di perairan Danau Toba.
Kasus ini menyeruak hingga meja parlemen Provinsi Sumatera Utara. DPRD Sumatera Utara meminta Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi iktu turun tangan dalam mengatasi masalah ini.
Sedangkan di lain pihak, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, menyatakan telah berkoordinasi dengan Bupati Toba untuk membahas cara membasmi ikan iblis merah yang meresahkan nelayan Danau Toba ini.
Sumber : Kumparan