Pasien Tewas Saat Cuci Darah, Ombudsman Temukan Kelalaian RSUD Djoelham Binjai
MedanWow.id,- Kasus meninggalnya R br Ketaren saat menjalani proses cuci darah di RSUD Djoelham Binjai, Sumatera Utara, terus menuai perhatian publik. Setelah menerima laporan dari masyarakat, Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Utara melakukan investigasi mendalam dan menemukan adanya maladministrasi dalam pelayanan rumah sakit milik pemerintah tersebut.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Herdensi, menyebut bahwa penyebab utama dalam peristiwa tersebut adalah kelalaian pihak rumah sakit dalam memastikan ketersediaan suplai air yang menjadi komponen vital dalam prosedur hemodialisis atau cuci darah.
“Terkait laporan masyarakat di RSUD Djoelham dengan matinya mesin cuci darah serta terkait pelayanan, kami setelah melakukan pemeriksaan memang terbukti ada maladministrasi,” kata Herdensi kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).
Dari hasil pemeriksaan, RSUD Djoelham disebut lalai dalam menjalankan tanggung jawab memastikan alat dan perlengkapan medis berfungsi optimal. “Mereka abai menjalankan kewajiban untuk memeriksa dan memastikan bahwa suplai air ke dalam mesin cuci darah itu tidak terhambat,” tambahnya.
Tak hanya itu, fasilitas penunjang di rumah sakit seperti sabun cuci tangan, AC, dan kebersihan juga menjadi sorotan. Hal ini dianggap mencerminkan lemahnya pengelolaan standar pelayanan kesehatan secara menyeluruh.
“Demikian juga terkait dengan fasilitas lain, soal tanggung jawab dokter dengan pelayanan pasien, kemudian fasilitas lainnya seperti wastafel atau tempat cuci tangan yang tidak tersedia sabun dan lain-lain. Itu sebenarnya standar yang harus dipenuhi oleh rumah sakit,” kata Herdensi.
Ia menambahkan bahwa tidak ada sistem pengawasan harian atau perangkat yang mampu memberi peringatan dini saat terjadi gangguan pada suplai air ke mesin cuci darah. Padahal, sistem semacam itu seharusnya menjadi bagian dari mitigasi risiko di fasilitas kesehatan.
“Pihak rumah sakit abai untuk memastikan atau paling tidak menempatkan semacam petugas setiap hari atau menyediakan alat kontrol yang bisa memberi sinyal bila air tidak tersedia. Itu bisa jadi langkah mitigasi,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Ombudsman telah menyerahkan laporan resmi kepada Wali Kota Binjai, termasuk dengan sejumlah saran korektif agar RSUD Djoelham melakukan pembenahan serius dalam manajemen dan fasilitas pelayanan.
Namun hingga kini, Pelaksana Tugas Direktur RSUD Djoelham, dr Romy Ananda, belum memberikan pernyataan resmi meski telah dimintai konfirmasi oleh awak media. Pertanyaan yang diajukan seputar tanggapan manajemen rumah sakit atas temuan Ombudsman terkait kelalaian dan dampaknya terhadap kematian pasien belum dijawab.
Sebelumnya, sejumlah layanan buruk di RSUD Djoelham juga sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Bahkan, Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi, sempat turun langsung ke rumah sakit untuk meninjau kondisi dan kualitas layanan yang dikeluhkan warga.




