Edy Berharap Perda HIV/AIDS Bisa Menekan Penderita Hingga Nol

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, mengatakan pembentukan Perda tentang HIV/AIDS yang sudah disepakati antara Pemprov dan DPRD Sumatera Utara merupakan langkah konkret dalam pencegahan dan penanggulangannya.

“Melalui Perda ini tentunya Pemprov Sumut memiliki payung hukum yang jelas, jadi kita sudah bisa membuat anggaran untuk pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS,” kata Edy dilansir dari Antara, Jumat (15/4).

Kata dia, tahun 2021, Sumut berada di urutan ke-5 secara nasional untuk penderita HIV/AIDS. Per Desember 2021, sekitar 13.150 orang mengidap penyakit ini. Karena itu, Pemprov Sumut terus berupaya mencegah dan menanggulangi HIV/AIDS.

“Kami sangat berterima kasih karena DPRD Sumut telah menginisiasi Perda ini. Kita harap, melalui Perda ini nantinya angka penderita bisa kita tekan sampai 0,” ujar Edy.

Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, menyampaikan upaya ini butuh kerja sama yang kuat antara masyarakat dan pemerintah. Kesadaran akan bahayanya penyakit ini menurutnya perlu benar-benar dipahami masyarakat.

“Perda ini tentunya akan mendorong pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Sumut. Pemprov memiliki payung hukum untuk menganggarkan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS. Tetapi, itu semua tidak akan maksimal bila kesadaran masyarakat kita masih rendah tentang ini,” tutur Baskami.

Sumber : Analisadaily

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *