Seorang Ibu Tega Membuang Bayinya yang Baru Lahir ke Sungai

Polres Asahan menangkap seorang remaja putri berusia 18 tahun insial FA lantaran diduga membuang bayinya sendiri ke karung goni di sungai Sitio-tio, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. FA Juga ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya.

“Pelaku pembuang bayi adalah ibu kandungnya sendiri, sudah ditangkap, ditetapkan sebagai tersangka berinisial FA usia 18 tahun,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (18 November 2021).

FA ditangkap di rumahnya di Dusun V Desa Sei Silau Barat Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan.

Sebelumnya jasad bayi malang tersebut ditemukan pertama kali oleh seorang petani bernama Warsimin (60) saat dia sedang bekerja di ladang. Dilihatnya ada sebuah goni putih terapung di aliran sungai Sitio-tio tersangkut di batang pohon sawit yang tumbang.

“Saya lagi kerja di ladang ada mencium bau bangkai. Saya curiganya sama goni putih di sungai tersangkut di pohon sawit yang tumbang itu banyak lalatnya,” kata Warsimin.

“Saya tarik pakai kayu goninya dipinggirkan. Bau sekali, waktu dibuka ternyata mayat bayi. Kemungkinan baru lahir karena masih ada tali pusarnya,” kata dia.

Terkejut dengan temuannya, Warsimin kemudian memanggil warga lainnya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polisi yang langung datang ke lokasi mengevakuasi jasad bayi malang itu.

Sumber berita : news.detik.com

#asahan #bayi #bayidibuang #ibukandung #ibujahat #kebunsawit #sungai #kejahatan #jasad #medan #medanwow

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *