Update, Kasus Penikaman yang di Pajak Pringgan Berakhir Damai, LBH Medan “Gawat Ini Sebenarnya”

Kasus penikaman yang terjadi di Pasar Pringgan Kecamatan Medan Baru Kota Medan berakhir damai.
.
Korban, Budi Alan bersama tersangka, Batya Sembiring sepakat berdamai secara tiba – tiba di Polrestabes Medan pada Sabtu (29/10/2021) malam.
.
Menurut Kepala Divisi Buruh dan Miskin Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Maswan Tambak menilai proses penikaman yang berakhir dengan perdamaian tidak lah cocok.
“Ya kalau peristiwa penikaman berakhir dengan perdamaiankan gawat ini sebenarnya,” ujarnya kepada Tribun Medan, Sabtu (30/10/2021).
.
Maswan mengatakan tidak semua kasus dapat dilakukan secara perdamaian.
“Kita harus melihat juga dalam konteks perkara pidana mana yang bisa didamaikan. Kalau cuma cek cok gitu saja ya itu bisa lah didamaikan,” terangnya.
“Ya kalau sempat orang yang ditikam itu menurut kita sudah bagian dari penganiayaan berat itu kan. Karena sudah menggunakan alat, sampai orang luka. Ya kalau kuanggap secara hukum itu kurang tepat lah,” sambungnya.
.
Menurutnya, perdamaian tersebut bisa saja memberikan persepsi buruk bagi banyak orang.
“Ya mungkin saja ada orang lain yang mempunyai rencana niatan untuk melakukan kejahatan yang sama,” tegasnya.
.
Maswan menjelaskan kasus penikaman merupakan tindakan penganiayaan berat dimana proses hukum harus tetap berlanjut.
“Kalaupun dia berdamai, berdamai itu jangan sampai menghentikan proses hukumnya,” tandasnya.

Sumber: Tribunmedan
Jangan lupa follow dan ikuti terus @medanwow, agar tidak ketinggalan berita dan info menarik lainnya.
#Medan#Damai#viral#beritamedan#INFO

2 thoughts on “Update, Kasus Penikaman yang di Pajak Pringgan Berakhir Damai, LBH Medan “Gawat Ini Sebenarnya””

  1. tester says:

    Bah mancemananya ini kenapa bisa kaya gini

  2. anonim says:

    gilak kali kan wak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *