Passport Kamu Rusak Atau Hilang? Cek yang Harus Kamu Lakukan dan Syarat-Syaratnya

Passport

Sumber Gambar : BBC News

Persyaratan yang Kamu Butuhkan

Berdasarkan Permenkumham no. 9 Tahun 2014 tentang paspor biasa dan surat perjalanan laksana paspor, inilah syarat yang dibutuhkan untuk mengurus paspor rusak dan hilang

Beban Biaya yang Dibutuhkan

Biaya beban yang dikenakan kepada pemohon diatur oleh PP No. 28 Tahun 2019 tentang jenis tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada kementrian hukum dan HAM.

Sumber :  @imigrasi_medan

#medan #imigrasimedanwbbm #ditjenimigrasi #imigrasiindonesia #kemenkumhamri #kemenkumhamsumut #medanwow

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *