Modus Jadi Petugas PLN, Pria di Deli Serdang Curi Rp 10 Juta dan 30 Gram Emas Milik Warga

MY pelaku pencurian modus petugas  PLN di Deli Serdang saat ditangkap polisi Senin (22/1/2024)

MedanWow.id – Pencurian bermodus petugas perusahan listrik negara (PLN) terjadi di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Saat beraksi, pelaku berhasil membawa 30 gram emas dan uang Rp 10 juta milik korban berinisial TR (59).

Kapolsek Batang Kuis, AKP Syahrijal mengatakan, peristiwa terjadi Senin (22/1/2024). Mulanya pelaku MY (55) dan temannya yang masih buron, mendatangi rumah korban sekira pukul 16.15.

Mereka mengaku sebagai petugas PLN, yang akan memeriksa kondisi listrik di rumah korban.

“(Saat beraksi) salah satu dari mereka mengajak mengobrol pemilik rumah dan yang satunya lagi masuk ke dalam kamar dengan mengatakan akan memeriksa listrik, kemudian setelah selesai mereka langsung pergi begitu saja,” ujar Syahrijal saat dihubungi, Rabu (24/1/2024).

Lalu saat korban mengecek ke kamarnya, ternyata emas seberat 30 gram dan uangnya senilai Rp 10 juta, raib diambil pelaku.

Korban lalu melaporkan peristiwa ini ke Polsek Batang Kuis. Di hari itu juga polisi menangkap pelaku MY di Jalan Pimpinan, Desa Bintang Meriah, Batang Kuis Deli Serdang.

“Tim berhasil mengamankan pelaku beserta satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam kendaraan yang digunakan pelaku bersama temannya yang masih buron,” kata Syahrijal

Syahrijal belum merinci apakah barang bukti hasil curian sudah diamankan atau belum, kata dia proses pemeriksaan terhadap pelaku masih dilakukan.

“Pelaku MY beserta barang bukti saat ini berada di Polsek Batang Kuis guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan temannya masih DPO dan dalam pencarian,” tutupnya.

(mw/ds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *