BI Ungkap Rencana Redenominasi Rupiah Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, Kapan Mulai?

Kalau Jadi, Ini Dia Rupiah Baru Redenominasi Rp1000 Jadi Rp 1

MedanWow.id – Rencana redenominasi atau penyederhanaan nilai rupiah yang tercantum pada uang menjadi sorotan masyarakat setelah Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan desain dan tahapan redenominasi.

Hal ini diungkapkan oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam konferensi pers kemarin Kamis (23/6/2023).

Perry Warjiyo mengungkapkan, penyederhanaan rupiah dari Rp 1.000 jadi Rp 1 sebenarnya sudah siap dilakukan sejak lama, mulai dari desain hingga tahapan-tahapannya.

“Sudah kami siapkan sejak dari dulu secara operasional dan kemudian bagaimana untuk langkah-langkahnya,” tegas Perry, dikutip Senin (26/6/2023).

Namun, dia mengingatkan untuk melakukan redenominasi harus dengan memperhatikan tiga faktor berbagai situasi perekonomian di tanah air.

Pertama kondisi makro ekonomi yang stabil, stabilitas sistem keuangan dan moneter yang stabil, serta kondisi sosial dan politik yang kondusif.

“Timing-timing itu yang menjadi pertimbangan utama. Ekonomi kita kan sudah bagus, tapi ada baiknya memberi momen yang tepat,” jelas Perry.

Kendati demikian, saat ini menurut bank sentral bukan waktu yang tepat untuk melakukan redenominasi. Karena perekonomian tanah air masih dibayangi oleh dampak rambatan atau spillover dari perekonomian global.

Baca Juga : Harga Emas Antam di Medan Turun Rp 10 Ribu Hari Ini, Berikut Rinciannya

“Sekarang masih spillover rambatan dari global masih berpengaruh terhadap stabilitas sistem keuangan kita. Juga kan (perekonomian domestik) bagus stabil, tapi dari global kan masih ada,” katanya.

Dengan demikian, Perry meminta agar masyarakat bersabar. Pasalnya, redenominasi adalah kebijakan yang membutuhkan perhatian besar dan pemerintah adalah pihak yang akan memutuskan. “Jadi sabar kalau di pemerintah yang lebih tahu untuk di dalam negeri,” kata Perry lagi.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu sebelumnya mengaku pihaknya belum membahas RUU tersebut. Dia bahkan tidak melihat adanya perkembangan berarti dari rencana itu.

“Sekarang sih kita belum lihat lagi, nanti kita akan lihat dulu. Itu agenda cukup lama nanti kita lihat saja, belum ada perkembangan,” ujar Febrio saat ditemui di kawasan DPR, Jakarta, dikutip Senin (26/6/2023).

Sebagai catatan, RUU Redenominasi itu sebetulnya telah dimasukkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke dalam rencana strategis Kementerian Keuangan 2020-2024. Sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020.

Meski sudah hampir memasuki tahun terakhir pengimplementasian rencana strategis itu, yakni pada 2024, pembahasan RUU tak kunjung ada. Febrio memastikan rencana itu belum tentu batal diterapkan. “Tapi saya belum tahu, nanti kita lihat,” tutur Febrio.

(mw/ds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *