Siap-siap Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta di Sahkan Pekan Depan
MedanWod.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah saat ini tengah berupaya untuk memfinalisasi paket insentif pembelian kendaraan listrik. Adapun untuk motor listrik akan diberikan subsidi sekitar Rp 7 juta per unit.
Luhut menargetkan pembahasan mengenai pemberian paket insentif tersebut dapat rampung pada Februari mendatang. Dengan begitu, ia berharap insentif ini dapat mendorong masyarakat untuk membeli kendaraan listrik.
Meski demikian, Luhut tidak merinci secara detail mengenai mekanisme pemberian subsidi tersebut. Apakah subsidi langsung diberikan kepada produsen atau ke masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita sempat mengatakan, rencana besaran subsidi kendaraan listrik yang tengah digodok pemerintah.
Untuk mobil listrik rencana awalnya akan diberikan insentif (subsidi) Rp 80 juta, mobil listrik berbasis hybrid Rp 40 juta. Juga motor listrik baru diberi insentif Rp 8 juta, sementara motor konversi diberikan insentif Rp 5 juta.
View this post on Instagram
(mw/ds)