Menko Airlangga Keliling Pasar di Medan Tawari KUR ke Pedagang
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan kunjungan kerja di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dalam kunjungannya kali ini, dia berkeliling di Pusat Pasar Medan untuk menawari pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada para pedagang.
“Udah pernah dapat kredit, belum?” tanya Airlangga kepada seorang pedagang di pasar itu, Sabtu (24/12/2022).
“Belum pernah,” jawab pedagang tersebut.
Airlangga pun kemudian memanggil perwakilan bank. Ia pun kemudian menawari pedagang tersebut untuk pengajuan pinjaman.
“Bisa dapat tambahan modal dari sini, Pak. Pakai KUR bunganya hanya 6 persen selama setahun, kalau di bawah Rp 10 juta bunganya hanya 3 persen setahun,” kata Airlangga.
Pedagang itu tak langsung menerima tawaran Airlangga. Dia mengatakan akan mempertimbangkan penawaran itu lebih dahulu.
“Saya pikir-pikir dulu,” kata pedagang tersebut.
Sementara sejumlah pedagang lain, berebut untuk mengajukan pinjaman dengan fasilitas KUR. Seorang pedagang sembako yang berjualan sejak tahun 1968 menyebutkan ingin mengajukan peminjaman Rp 50 juta. Pedagang tersebut juga menyebutkan bahwa omzet yang ia dapatkan sebesar Rp 3 juta per hari.
Airlangga pun meminta kepada Dirut Bank Sumut untuk memberikan KUR kepada pedagang tersebut.
“Ini sudah sangat layak mendapat KUR. Rp 50 juta yakin kan Pak? Cukup?,” kata Airlangga kepada pedagang sembako itu.
“Cukup, Pak,” jawabnya yang mendapat tepuk tangan meriah.
Dalam kegiatan tersebut, Airlangga juga memberikan secara simbolis penyaluran KUR kepada sejumlah pedagang, mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 500 juta. Dikatakan Airlangga, pemerintah saat ini gencar untuk menawarkan KUR kepada masyarakat khususnya pelaku UMKM maupun pedagang pasar. Bahkan, pemerintah akan menambah kuota penyaluran KUR hingga Rp 450 triliun.
“Pemerintah tahun ini siapkan dana untuk KUR Rp 373 triliun dan 90 persen sudah dilaksanakan. Tahun depan ditambah lagi jadi Rp 450 triliun. Jadi kalau seluruh pedagang minta kredit, masih cukup,” ucapnya.
(mw/ka)