Guru Olahraga yang Cabuli Belasan Siswi di Medan Ditangkap
Polrestabes Medan telah menangkap guru olahraga berinisial LS yang diadukan orang tua siswi SMP di Medan atas kasus pelecehan seksual. LS telah ditetapkan jadi tersangka.
“Iya benar pelaku sudah kita amankan dan ditetapkan jadi tersangka. Dia melakukan pencabulan di area sensitif para siswi,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada detikSumut, Selasa (6/12/2022).
“Tadi malam ditangkap di daerah rumahnya, kawasan Padang Bulan,” tambahnya.
Dia menjelaskan pihaknya masih mendalami berapa total siswi yang menjadi korban. Dikatakan, terkadang siswi yang jadi korban pencabulan enggan untuk menyampaikan peristiwa yang mereka dialami.
“Inilah peran Polwan kita untuk meyakinkan para siswi bahwa apa yanmedang dilakukan tersangka akan diproses hukum dengan adil,” ucapnya.
Pihaknya juga masih mendalami sejak kapan LS melakukan tindakan pencabulan tersebut dan berapa lama ia mengajar di sekolah tersebut.
Sebelumnya diberitakan, orang tua siswi di salah satu SMP Negeri di Medan mengadukan guru olahraga ke Polrestabes Medan atas dugaan pelecehan seksual. Salah satu orang tua siswi yang jadi korban berinisial MAH mengatakan mereka membuat laporan ke Polrestabes Medan pada Sabtu (3/11/2022) dengan Nomor laporan: STTLP/0094/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara. Terlapor berinisial LS.
“Dugaan pelecehan seksual ini terjadi di lingkungan sekolah. Korbannya sejauh ini saya tahu ada 14 siswi,” katanya, Minggu (4/12/2022).
Pengakuan sejumlah siswi, LS melakukan aksinya di berbagai tempat dan waktu. Salah satunya di ruang baca dan kelas. LS juga mengancam akan memberikan nilai buruk ke korban. Kini, akibat kejadian tersebut anak MAH mengalami ketakutan saat pergi ke sekolah.
“Anak saya jadi takut ke sekolah. Tidak mau ketemu dengan LS,” ungkapnya.
(mw/ka)