Kala 2 Anggota DPRD Medan Diminta Uang Damai Rp 3 M oleh Kanit Reskrim

Habiburrahman Sinuraya (NasDem) dan David Roni Ganda Sinaga (PDIP) dilaporkan ke Polsek Medan Baru atas kasus penganiayaan. Setelah dilaporkan keduanya dimintai uang damai Rp 3 miliar oleh pelapor, Kanit Reskrim AKP Martua Manik menjadi perantara.

Khalik, yang melaporkan Habib dan David menceritakan peristiwa penganiayaan dirinya terjadi pada Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 04.00 WIB. Awalnya, ia datang ke lokasi untuk memenuhi undangan acara yang diselenggarakan temannya. Namun saat ingin pulang dari acara tersebut peristiwa naas terjadi.

“Jadi waktu acara selesai saya melangkah lah ke luar gedung mau pulang. Terus saya lihat dia (temannya) ada di kerumunan yang sedang ribut. Nah, saya tanya ke dia ada apa,” jelas Khalik kepada detikSumut, Senin (28/11/2022) lalu.

“Dia bilang tidak apa-apa. Cuma, kata temanku itu, abangnya sedang ribut. Terus kubilang, aku balik lah ya,” tambahnya.

Setelah itu, ia berbalik untuk pulang. Tiba-tiba terdengar suara dari kerumunan yang berteriak dengan kata, “Woy”. Sontak Khalik terkejut dan melihat kembali ke arah kerumunan.

“Saat saya menoleh, tiba – tiba ada pria berinisal RS memukul bagian kening saya sekali. Setelah itu, pria berinisial HS turut memukul saya. Saya dipijak oleh DS,” ungkapnya.

Ia pun sempat dikeroyok selama beberapa menit. Lalu, temannya yang lain menolong dan membawanya ke mobil untuk diamankan.

Atas kejadian itu, Khalik mendapati luka koyak dan bengkak pada bagian punggung telapak tangan kiri, luka koyak pada bagian siku tangan kanan, bengkak pada bagian dahi serta paha kaki kanan, serta lainnya.

Setelah itu, ia membuat laporan di Polsek Medan Baru dengan nomor : STTPL/B/1182/XI/2022/SPKT SEK MDN BARU pada Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 18.45 WIB.

Pihak yang dilaporkannya yakni David Roni Ganda Sinaga, Habiburrahman Sinuraya dan Risdo. “Yang saya dengar, HS dan DS adalah anggota dewan di Kota Medan. Ya saya berharap laporan tersebut diproses dengan baik dan pelaku segera ditangkap,” tutupnya.

Tak terima dilaporkan, David dan Habib membuat laporan balik ke Polrestabes Medan. Laporan itu mereka buat karena Khalik minta uang damai sebesar Rp 3 miliar.

Awalnya David Sinaga menjelaskan bahwa adiknya bernama Risdo Sinaga (RS) yang terlibat cekcok saat menghadiri undangan di High5 Bar & Lounge, Kota Medan, Sabtu (5/11) yang lalu. Undangan tersebut berasal dari adik Habiburrahman Sinuraya yang bernama Sofyan.

Mereka juga membantah saat itu dalam kondisi mabuk seperti yang dituduhkan oleh pelapor. Sebab mereka datang ke undangan tersebut bersama istri.

“Jadi, tidak mungkin kalau saya datang bersama istri dan keluarga saya untuk mabuk-mabukan. Saat itu Habib juga datang bersama calon istrinya, masak iya kami mabuk-mabukan bersama keluarga kami. Jadi jelas kebohongan besar, kalau keributan itu terjadi karena kami mabuk. Kami sadar sesadar-sadarnya, dan kami tidak ada melakukan pemukulan. Dan yang perlu kami jelaskan, itu lokasi live music, bukan diskotik,” kata David Sinaga, Minggu (4/12/2022).

David Bercerita Dihubungi Kanit Reskrim Diminta Uang Damai Rp 3 M. Baca Halaman Selanjutnya…

David dan Habiburrahman yang saat itu sudah di mobil kemudian keluar karena mendengar ada keributan. Saat itu David melihat Khalik memukul Risdo yang kemudian dibalas oleh adiknya tersebut.

“Melihat ada keributan, kami (David dan Habib) turun, saya lihat adik saya Risdo dan seseorang cekcok mulut. Tiba-tiba si Khalik mukul Risdo, lantas adik saya membalas pukulan tersebut,” ungkapnya.

Saat itu lah Habiburrahman mencoba untuk melerai perkelahian tersebut, namun dia terkena pukulan hingga pipinya bengkak dan calon istri Habib juga kata David terpental karena didorong hingga akhirnya pingsan karena kepalanya terbentur.

Setelah calon istri Habib pingsan, pertikaian itu pun usai. Khalik bersama teman-temanya pun melarikan diri dengan menggunakan mobil berwarna hitam.

“Setelah itu, kami pergi ke Rumah Sakit Colombia Asia, membawa calon istri Habib. Sampai di sana dia diinfus, habis itu Habib juga syok dan diinfus juga,” tuturnya.

Setelah itu, keesokan harinya David mendapat kabar dari temannya jika dirinya dan Habiburrahman dilaporkan ke Polsek Medan Baru dengan tuduhan penganiayaan. Selang dua minggu kemudian, tepatnya tanggal 21 November 2022, pihak Khalik meminta uang damai melalui kepolisian sebesar Rp 3 miliar.

“Kanit Reskrim menghubungi kita dan menyampaikan perihal uang Rp3 miliar itu. Sontak kita terkejut, dengan nominal yang fantastis itu,” tuturnya.

Polrestabes Medan Tarik Kasus Dugaan Penganiayan 2 Anggota DPRD

Polrestabes Medan menarik perkara warga Medan yang melaporkan dua anggota DPRD Kota Medan terkait dugaan pengeroyokan. Sebelumnya kasus ini ditangani Polsek Medan Baru.

“Terkait laporan warga terhadap anggota DPRD Kota Medan di Polsek Medan Baru sudah kita tarik untuk ditangani Polrestabes Medan,” kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir kepada detikSumut, Jumat (2/12/2022).

Fathir menjelaskan proses penyelidikan dan penyidikan sedang berlangsung terkait dengan perkara itu. Pihaknya, masih mendalami duduk perkara antar kedua belah pihak.

“Pastinya sejumlah saksi sedang kita proses untuk dimintai keterangan. Selain itu sejumlah barang bukti juga sedang kita kumpulkan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” sebutnya.

(mw/ka)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *