Hore! Cukup Gunakan KTP, Warga Medan Bisa Berobat Secara Gratis
Warga Kota Medan hanya perlu menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) jika ingin berobat di sejumlah rumah sakit yang menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan di Kota Medan. Berobat secara gratis tersebut akan berlaku mulai per tanggal 1 Desember 2022 mendatang.
Sebab 96 persen warga Kota Medan sudah terdaftar di BPJS Kesehatan. Hal itu diketahui saat Wali Kota Medan Bobby Nasution menerima kunjungan Kepala BPJS Kesehatan Kota Medan, Sari Quratul Aini di Balai Kota Medan, hari ini.
Bobby Nasution mengatakan bahwa ini merupakan salah satu program prioritas mereka di bidang kesehatan. Dia berharap program tersebut membawa kebaikan bagi warga Kota Medan.
“Alhamdulillah, sebagai salah satu program prioritas di bidang kesehatan, hari ini kita telah mencapai tahap untuk mengcover masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan. Mudah-mudahan ini bisa membawa kebaikan bagi masyarakat Kota Medan, ” kata Bobby Nasution dalam keterangannya, Senin (28/11/2022).
Dalam pertemuan tersebut juga dilakukan penandatanganan kesepakatan antara Pemko Medan dan BPJS Kota Medan tentang Penetapan Peserta Awal Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Pemerintah Daerah Kota Medan dalam Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2022-2023.
Pasca penandatanganan tersebut, Bobby memberikan intruksi agar program tersebut disosialisasikan kepada seluruh warga Kota Medan. Sehingga warga tidak takut lagi berobat meskipun tidak memiliki biaya.
“Saya minta Pak Asisten Pemerintahan sampaikan ke semua jajaran baik dari tingkat kecamatan, kelurahan hingga ke lingkungan untuk mensosialisasikan hal ini. Dengan begitu tidak ada lagi masyarakat yang ketakutan untuk datang ke fasilitas layanan kesehatan karena masalah ekonomi yang dirasa kurang memadai,” sebutnya.
Terpisah, Sari Quratul Aini menjelaskan jika ada warga yang nomor induk kependudukan (NIK) yang belum aktif juga tetap dapat berobat secara gratis dengan pembiayaan peserta bantuan iuran (PBI).
“Nanti setiap masyarakat yang memiliki NIK apabila ia belum terdaftar atau belum aktif karena menunggak itu bisa dialihkan menjadi pembiayaan PBI. Sebab, semua sistem kita di rumah sakit telah terintegrasi,” jelas Sari Quratul Aini.
“Kami yakin ini juga jadi wujud keseriusan Pemko Medan untuk mewujudkan Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif, ” imbuhnya.
(mw/ka)