Gubernur Sumut Minta Semua Tambang Ilegal di Madina Dihentikan, Sebut Jadi Penyebab Stunting

Gubernur Sumut Minta Semua Tambang Ilegal di Madina Dihentikan, Sebut Jadi Penyebab Stunting

MedanWow.id – Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi minta semua pihak menghentikan aktivitas tambang ilegal Kabupaten Mandailing Natal.

Edy Rahmayadi mengatakan, tambang ilegal ini berdampak besar pada kerusakan lingkungan di Kabupaten Mandailing Natal.

Edy Rahmayadi meminta kepala desa, Babinsa, Babinkamtibnas dan masyarakat berperan aktif mengahalau penambangan ilegal di daerahnya.

Hal ini, kata Edy, karena masalah pertambangan ilegal masih menjadi polemik di Mandailingnatal terutama penambangan emas.

“Kepala desa, Babinkamtibnas, yang paling dekat dengan itu, secara undang-undang itu sudah kita lakukan, itu sudah melanggar peraturan, harus berani kalau itu menyengsarakan rakyat,” kata Edy Rahmayadi, saat dialog dengan masyarakat di acara Ngobrol Bersama Pemimpin (Ngopi) Sumut, Rabu (12/10/2022).

Dikatakan Edy, salah satu dampak terbesar pertambangan ilegal adalah masalah kesehatan termasuk stunting di Kabupaten Mandailing Natal.

Edy Rahmayadi berharap ini menjadi perhatian lebih baik Pemprov Sumut juga Pemkab Mandailingnatal.

“Coba perhatikan, apa ada pekerja tambang yang makmur, berapa persen, lebih besar lagi dampak buruknya. Tapi, kalau kita suruh dia berhenti, kita harus siapkan alternatif pekerjaan lain, bertani misalnya, beternak atau yang lainnya,” katanya.

Pada kegiatan dialog ini, yang paling banyak dikeluhkan masyarakat adalah soal jalan.

Menurut warga, Sofian Lubis, beberapa ruas jalan terancam rusak parah dalam waktu dekat bila tidak dibenahi.

“Jalan kami banyak yang rusak, misalnya dari Hutapangan ke Huta Lobu, tahun depan kalau tidak diperbaiki tidak bisa dilalui lagi pak, jadi kami mohon perhatiannya,” kata Sofian Lubis pada acara yang dihadiri desa-desa sekitar Bangkelang.

Sementara itu, Wakil Bupati Mandailing Natal Atika Nasution mengatakan, akan terus bersinergi dengan semua pihak termasuk Pemprov Sumut terkait penambangan ilegal.

Selain itu, pihaknya juga terus berupaya untuk meningkatkan sektor pertanian, termasuk karet.

“Ada sekitar 25.000 Ha lahan karet masyarakat yang saat ini butuh peremajaan dan mereka tidak memiliki dana, sekarang kami sedang melakukan studi untuk mendapatkan data yang akurat, mana kebun rakyat, mana yang masuk hutan lindung, kalau ini selesai masyarakat kita banyak yang akan kembali aktif bertani dan berkebun untuk kesejahteraan mereka,” kata Tika.

(mw/ds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *