Ngaku Diketahui Bobby Nasution, Juri Parkir Pungli Pengendara Mobil Dekat Balai Kota Medan
Video seorang pengendara mobil terlibat cekcok dengan juru parkir (jukir) dekat Balai Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), viral di media sosial (medsos).
Dilihat SuaraSumut.id dari unggahan akun Instagram @TKPMedan, Jumat (7/10/2022), terlihat seorang jukir liar berambut gondrong mendatangi pengendara mobil yang hendak beranjak meninggalkan lokasi.
Pengendara yang tidak mau ribut, lalu memberikan uang sebesar Rp 3 ribu kepada jukir tersebut. Bukannya berterima kasih, jukir malah tidak terima dan meminta uang parkir sebesar Rp 5 ribu. Dalam video tampak pungli ini terjadi saat malam hari.
“Kereta aja tiga ribu pak,” kata jukir itu.
Pengendara mobil yang heran melihat kelakuan jukir liar ini lalu bertanya apakah perbuatannya ini diketahui oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution.
“Bobby Nasution tahu gak?,” kata pengendara mobil tersebut.
Bukannya takut, jukir itu malah mengaku kalau Bobby Nasution mengetahuinya.
“Tahu semua,” kilah Jukir tersebut.
Dalam narasinya, pengunggah video menyebutkan kalau peristiwa pungli itu terjadi di depan lokasi pusat perbelanjaan modern yang berada di dekat kantor Wali Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis.
Sontak saja begitu video pungli yang ini diunggah, langsung ramai warganet memberikan komentar.
“Sebelah kantor Walikota @bobbynst,” komentar @effen*******.
“Pak @bobbynst, tolong dibuatkan Satgas Jukir liar pak yang isinya ada Satpol dan aparat penegak hukum lainnya, seserin Jukir-jukir tengah kota gini, menyampah aja taunya,” kata netizen @yudh*****.
Sementara, pihak kepolisian yang mendapatkan informasi adanya pungli yang meresahkan masyarakat hingga videonya viral ini langsung bergerak mencari pelaku jukir liar tersebut.
“Yang bersangkutan (jukir liar) sudah kita amankan,” kata Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi kepada SuaraSumut.id.
Adapun jukir liar berinisial EL (37) ini diboyong ke Polsek Medan Baru guna menjalani pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.
“Terhadapnya kita hanya memberikan pembinaan saja agar tidak mengulangi perbuatannya, karena korban juga tidak ada membuat laporan,” pungkasnya.
(mw/ka)