3 Orang Penyegel SD di Deli Serdang Dilaporkan ke Polisi
Kelas yang ada di SD Islam Al Hidayah Deli Serdang disegel oleh tiga orang warga. Ketiga orang itu pun dilaporkan oleh pihak sekolah ke polisi.
Kepala Sekolah SD Islam Al Hidayah, Ridwan Ahmadi menjelaksan kejadian penyegelan kelas terjadi pada Rabu (31/8) kemarin sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah itu, sekitar pukul 19.08 WIB ia membuat laporan ke Polrestabes Medan.
“Ada tiga orang yang saya laporkan ke Polrestabes Medan terkait penyegelan itu. Tindakan penyegelan itu katanya karena masyarakat menolak keberadaan sekolah,” katanya saat dikonfirmasi detikSumut, Kamis (1/9/2022).
Terkait laporannya ditandai dengan nomor : STLLP/B/2749/VIII/2022/SPKT Restabes Medan/Polda Sumut. Terlapor inisial HI, SM, dan SU. Perkaranya secara bersama – sama melakukan pengerusakan.
PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan telah menerima laporan tersebut. Namun, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu.
“Ini lagi kami cek. Pastinya kita selidiki terlebih dahulu ini perkaranya bagaimana,” kata Fathir.
Sebelumnya diberitakan, proses belajar mengajar di SD Islam Al Hidayah di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang terpaksa dilakukan di teras karena ruangan kelas di sekolah itu disegel warga. Ada tiga orang warga yang disebut melakukan penyegelan.
“Ya terpaksa lah belajar di teras kelas,” kata Kepala Sekolah SD Islam Al Hidayah, Ridwan Ahmadi, Kamis (1/9/2022).
Dia menyebut, warga menyegel sekolah itu pada Rabu (31/8) kemarin. Tiga orang yang menyegel itu meminta agar sekolah ditutup karena dianggap ditolak oleh warga sekitar.
Aksi ketiga warga ini pun berujung pada penyegelan ruang kelas dengan cara digembok dan diberi balok penghalang di pintu-pintu kelas. Hal itu dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB saat para siswa telah menyelesaikan proses belajar.
“Di sini ada tujuh kelas. Totalnya muridnya ada 240 orang dan sekolah di sini biayanya gratis. Cuma tiga orang semalam datang menanggap masyarakat menolak keberadaan sekolah ini,” katanya.
Dia menyebut, selama ini sekolah itu memang menggratiskan biaya sekolah. Status sekolah itu pun menjadi polemik karena beberapa warga di sana menganggap tanah tempat bangunan sekolah itu adalah tanah wakaf untuk membangun Masjid Al Hidayah.
“Tapi itu masih pro kontra, bahkan di pengurusan Masjid Al Hidayah,” tambahnya.
(mw/ka)