Perokok Anak Meningkat, Kemenko PMK: Rokok Gerbang Menuju Narkoba
Berdasarkan data Global Youth Tobacco Survey, Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), dan Sentra Informasi Keracunan Nasional (Sikernas) dari BPOM, ada 3 dari 4 orang mulai merokok di usia kurang dari 20 tahun. Angka perokok anak terus naik, tahun 2016 mencapai 8,80 persen menjadi 9,10 persen di tahun 2019, dan meningkat menjadi 10,70 persen di tahun 2019.
Asisten Deputi Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Kemenko PMK Nancy Dian Anggraeni menyatakan bahwa perokok anak-anak ini perlu ditanggapi serius oleh berbagai pihak. Ia menyebut merokok bisa saja menjadi pintu gerbang pada perilaku adiktif lain seperti penggunaan narkotika.
“Rokok ini bisa jadi pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Zat adiksi ini bisa menjadi gerbang adiktif lain,” ucapnya dalam acara peluncuran buku ‘Medan Laga Pengendalian Rokok di Indonesia’, Selasa (30/8/2022).
Salah satu yang membuat perokok pada anak meningkat juga munculnya gambaran maskulinitas yang dianggap keren saat mereka merokok. Atau pada anak perempuan munculnya gambaran bahwa pergaulannya sudah luas.
“Masih ada imej keren seperti maskulin saat merokok. Padahal ini merupakan imej yang dibentuk industri (rokok),” jelas Nancy.
Salah satu upaya dalam menekan angka perokok anak adalah melakukan usaha revisi PP No 109 tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif demi melindungi masyarakat. Revisi ini diusulkan meliputi larangan iklan rokok, promosi dan sponsorship industri rokok, pelarangan penjualan rokok batangan, dan banyak lagi, yang diharapkan menurunkan angka perokok anak.
“Kita membutuhkan suatu kebijakan publik yang mendukung. Hasil uji publik revisi PP No 109 tahun 2012 sudah kita kirimkan ke Pak Menkes. Teman-teman dari Kemenkes kabarnya mempersiapkan surat kembali yang berisi izin prakarsa pada presiden,” beber Nancy.
“Semoga terlaksana kita membutuhkan dukungan banyak pihak termasuk media,” pungkasnya.
(mw/ka)