Autopsi Brigadir Yosua Tak Ada Luka Penyiksaan, Komnas HAM: Meninggal Tak Wajar!
Komnas HAM menduga adanya hal yang tidak wajar dalam kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
“Jadi bukan berarti karena penyiksaan tidak terbukti, terus kasus ini nggak boleh mendapat keadilan, nggak kayak begitu. Dia mati karena ditembak, luka tembaknya macam-macam itu, itu ya tetap harus diurus,” ujar Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).
Anam mengatakan, hasil autopsi ke dua menunjukan tak ada luka akibat kekerasan ataupun dugaan penyiksaan dalam tubuh Brigadir J. Menurutnya, hasil tersebut sama dengan kesimpulan awal yang diperoleh oleh pihaknya.
“Dulu awalnya, dari keluarga Jambi, dokter forensik independen kami, kami panggil Dokkes untuk melihat jenazah sebelum diautopsi, itu sebenarnya kami sudah mau tarik kesimpulan,” tegasnya.
Baca juga : Ditantang Bocorkan Motif Pembunuhan Brigadir J, Ini Kata Mahfud
Kendati demikian, pihaknya sudah mengikuti dan menghormati keputusan pihak keluarga Brigadir Yosua yang telah meminta dilakukan ekshumasi atau autopsi ulang.
“Tapi karena kami menghormati permintaan dari keluarga supaya diekshumasi, kami kirim tim untuk lihat proses ekshumasinya,” pungkasnya.
Sebelumnya, hasil autopsi Brigadir Yosua telah diserahkan oleh dokter forensik kepada Polri. Dari hasil autopsi, luka kekerasan yang ditemukan adalah luka akibat senjata api. Tidak ada bekas kekerasan selain luka senjata api.
“Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami baik saat melakukan autopsi, pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan, dan mikroskopik bahwa tidak ada luka-luka di tubuhnya selain luka akibat kekerasan senjata api,” kata Ketua Tim Dokter Forensik dr Ade Firmansyah di Mabes Polri.
(mw/ds)