Ini Dia Jenis Vaksin Booster Kedua Yang Bisa Dipakai di Indonesia
Sudah siap untuk pemberian dosis kedua vaksin booster belum?
Pemberian dosis kedua vaksin booster kepada tenaga kesehatan Indonesia telah dimulai sejak Jumat (29/7/2022). Jenis vaksin booster kedua yang bisa diterima oleh para tenaga kesehatan juga telah diumumkan.
Jajaran tenaga kesehatan menjadi prioritas utama dalam pemberian vaksin booster kedua karena dinilai menjadi kelompok yang paling rentan terinfeksi virus COVID-19. Tujuan diberikannya vaksin booster kedua adalah untuk memberikan perlindungan ekstra bagi para penerimanya.
Baca juga : 8 Lokasi-Jadwal Vaksinasi Booster di Medan Periode Agustus 2022
Seseorang baru bisa menerima vaksin booster kedua setelah minimal 6 bulan dari pemberian vaksin booster dosis pertama. Tak hanya itu, pemberian vaksinasi booster kedua bisa dilakukan di fasilitas layanan kesehatan atau bisa juga di pos pelayanan vaksinasi COVID-19 yang tersebar di berbagai daerah.
Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan aturan regimen vaksin COVID-19 yang akan digunakan sebagai booster kedua. Penerima vaksin akan menerima jenis vaksin COVID-19 booster kedua disesuaikan dengan jenis vaksin booster pertamanya.
Silahkan Kunjungi Instagram @medanwow untuk keterangan lebih lanjut..
View this post on Instagram
(mw/ds)