Harga Kripto Berjatuhan, Bitcoin Dkk Keok Dalam Semalam

Mayoritas harga kripto berjatuhan dalam semalam. Tak terkecuali, mata uang digital dengan kapitalisasi pasar terbesar, yakni bitcoin.

Mayoritas harga kripto berjatuhan dalam semalam. Tak terkecuali, mata uang digital dengan kapitalisasi pasar terbesar, yakni bitcoin.

Mengutip coinmarketcap.com, Jumat (22/4), bitcoin jatuh 2,73 persen ke level US$40.563 per koin. Namun secara mingguan, bitcoin masih terlihat bertumbuh 1,47 persen.

Ethereum juga keok dengan penurunan 3,21 persen ke posisi US$3.001 per keping. Selama sepekan terakhir, cryptocurrency teratas kedua ini sudah merosot 0,71 persen.

Baca juga : Wow, Neraca Dagang RI Maret Surplus Jumbo US$ 4,53 M

Kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.

Uang kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.

Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

(mw/dvs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *