Seluruh Daerah di Sumut Berstatus Zona Kuning Covid-19
Seluruh daerah di Sumatera Utara (Sumut), berstatus zona kuning atau risiko rendah terhadap penularan Covid-19. Hal ini berdasarkan data laman resmi covid19.go.id, Senin (11/4/2022).
Adapun daerah tersebut, yaitu Samosir, Asahan, Nias Selatan, Pematangsiantar, Langkat, Tapanuli Utara, Padangsidimpuan, Nias Utara, Labuhanbatu Utara, Humbang Hasundutan, Simalungun, Karo, Tapanuli Selatan, Sibolga, Labuhan Batu Selatan.
Kemudian, Padanglawas Utara, Deli Serdang, Nias, Tapanuli Tengah, Gunungsitoli, Batu Bara, Serdang Bedagai, Mandailing Natal, Nias Barat dan Pakpak Bharat, Binjai, Medan, Toba Samosir, Dairi, Padang Lawas, Labuhanbatu, Tebing Tinggi dan Tanjung Balai.
Lalu indikator surveilans kesehatan masyarakat seperti jumlah pemeriksaan sampel diagnosis, serta indikator pelayanan kesehatan yakni jumlah keterisian tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit rujukan untuk pasien Covid-19.
Berdasarkan data Satgas Covid-19, kasus terkonfirmasi di Sumut mencapai 154.803 kasus setelah adanya penambahan 24 orang per 10 Maret 2022.
Kasus kesembuhan Covid-19 bertambah 49 orang sehingga total menjadi 150.904 kasus sembuh. Kasus kematian bertambah satu jiwa, sehingga menjadi 3.240 orang.
Sumber : suarasumut.id