Presiden Prabowo Putuskan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh
MedanWow.id,- Presiden Prabowo Subianto menetapkan empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) secara administratif masuk ke wilayah Aceh. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi usai rapat bersama di Istana Kepresidenan Jakarta.
Adapun empat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar (Gadang), dan Pulau Mangkir Kecil (Ketek).
“Keputusan diambil berdasarkan dokumen-dokumen dan data pendukung yang dimiliki pemerintah,” ujar Prasetyo, Selasa (17/6/2025).
Pertemuan ini dihadiri oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumut Bobby Nasution, serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan berlangsung saat Presiden Prabowo tengah dalam perjalanan menuju Rusia.
Sebelumnya, polemik wilayah dipicu oleh Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan keempat pulau berada dalam wilayah Sumut. Kebijakan itu memicu kritik dari berbagai pihak karena dinilai mengabaikan aspek historis yang diklaim Pemprov Aceh.
Presiden Prabowo akhirnya turun tangan langsung menyusul komunikasi dengan DPR RI, yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Sabtu (14/6/2025). “Presiden mengambil alih persoalan batas pulau antara Aceh dan Sumut,” ujarnya. (mw/bdh)




