Korupsi 1.2 Triliun! Jet Pribadi Lukas Enembe Dibeli Pakai 19 Koper Cash!
MedanWow.id,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan mencengangkan dalam penyidikan dugaan korupsi dana operasional Pemprov Papua tahun 2020–2022. Salah satu temuan adalah pembelian jet pribadi secara tunai menggunakan uang negara, yang dibawa dalam 19 koper.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan uang tunai tersebut dibawa langsung dari Papua untuk membeli jet pribadi di luar negeri.
“Kami menduga pembelian dilakukan tunai dengan dana yang dikemas dalam 19 koper dan diterbangkan menggunakan pesawat,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Deus Enumbi, mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Papua, sebagai tersangka. Ia diduga kuat melakukan korupsi bersama mantan Gubernur Papua Lukas Enembe (almarhum).
Total kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 1,2 triliun. Selain jet pribadi, KPK juga tengah menelusuri potensi pembelian aset mewah lainnya dari hasil tindak pidana korupsi.
Salah satu saksi kunci, Gibrael Isaak, warga negara Singapura, dipanggil untuk memberikan keterangan terkait pembelian jet, namun belum memenuhi panggilan penyidik. (mw/bdh)




