Polisi: Sopir dan Kernet Sengaja Campur Bensin dengan Air di SPBU Bekasi
MedanWow.id – Polisi memeriksa sejumlah orang terkait kasus bensin yang tercampur air di SPBU Jalan Juanda, Kota Bekasi. Hasil penyelidikan diketahui, ada oknum yang sengaja mencampur bensin jenis Pertalite itu dengan air.
“Yang sudah positif dua, sopir sama kernet ini yang memang mencampur bensin dengan air. Dengan sengaja benar (mencampur bensin dengan air),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus saat dihubungi, Rabu (27/3/2024).
Firdaus mengatakan sopir dan kernet tersebut melakukan aksi itu setelah menurunkan bahan bakar bakar di SPBU kawasan Karawang, Jawa Barat.
“Iya, jadi SPBU Bekasi ini tujuan kedua setelah Karawang. Nah di SPBU Karawang inilah setelah dia menurunkan 8 kiloliter,” ujarnya.
Firdaus mengatakan sejauh ini belum ditemukan keterlibatan dari pengelola SPBU terkait kasus tersebut. Sopir dan kernet mobil tangki tersebut merupakan karyawan outsourcing.
“Jadi awak mobil tangki ini, sopir dan kernet dari salah satu vendor penyedia jasa sopir dan kernet. Iya nggak ada (keterlibatan pengelola SPBU), hanya murni kesalahan yang disengaja oleh sopir dan kenek mobil tangki tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya, polisi menyampaikan lima orang diamankan terkait kasus ini. Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi dan Pertamina.
Peristiwa tersebut terjadi di SPBU 34.17106 Jalan Ir H Juanda No 100, Kota Bekasi. SPBU tersebut dikelola oleh pihak swasta.
Penjelasan Pertamina
Area Manager Com, Rel & CSR Pertamina Regional JBB, Eko Kristiawan, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di SPBU 34.17106 Jl Ir H Juanda No 100 Kota Bekasi atau SPBU yang dikelola swasta, pada Senin (25/3). Pihak pengelola mendapatkan keluhan dari konsumen terkait BBM jenis Pertalite yang tercampur air.
“Hal ini diketahui setelah adanya komplain disertai bukti sampel BBM yang terkontaminasi air dari konsumen setelah mengisi BBM jenis Pertalite,” kata Eko dalam keterangannya, Selasa (26/3/2024).
Eko menyebutkan pihaknya bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi. Pihak Pertamina juga menghentikan sementara operasional SPBU untuk melakukan pengecekan bahan bakar.
“Pihak SPBU bertanggung jawab dengan memperbaiki kerusakan kendaraan dan mengganti BBM kendaraan konsumen dengan Pertamax yang diakibatkan peristiwa tersebut. Saat ini SPBU telah menghentikan operasional penyaluran serta melakukan pengecekan seluruh tangki di SPBU,” ujarnya.
Selama penghentian operasional SPBU 34.17106 Kota Bekasi, sebagai alternatif sementara masyarakat dapat melakukan pengisian BBM di SPBU 34.17135 di Jl KH Agus Salim No 108 Kota Bekasi atau SPBU 33.17101 di Jl Ir H Juanda Kota Bekasi.
“Pertamina menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan stok BBM bagi masyarakat, terutama di wilayah kota Bekasi dan sekitarnya,” imbuhnya.
(mw/ds)