Maling Pembunuh Lansia di Medan Ditangkap, Kakinya Ditembak
MedanWow.id – Kasus maling yang membunuh pria lanjut usia yang memergokinya di Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan memasuki babak baru.
Pembunuh Bima Perangin-angin (83) ditangkap di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (21/3/2024).
Kapolsek Helvetia, Kompol Antonius Alexander Putra Piliang mengungkap kabar penangkapan itu, Jumat (22/3/2024).
Menurut Alexander, saat hendak ditangkap pelaku masih mencoba melawan, dan hendak melarikan diri, sehingga polisi terpaksa menembak kakinya.
Namun Alexander belum merinci lebih dalam mengenai kronologi penangkapan, serta identitas pelaku, yang nantinya akan dipaparkan di Polrestabes Medan.
Sebelumnya, peristiwa kematian Bima sempat sempat tersebar melalui jejaring media sosial.
Salah satunya dalam unggahan di akun Instagram @medanku, yang menggambarkan rumah korban saat dikerumuni warga yang ingin mengetahui peristiwa tersebut.
Menurut Alexander, pembunuhan terjadi Senin (18/3/2024) pukul 22.00WIB.
Mulanya korban yang berada di luar rumah mencurigai ada maling di dalam kediamannya. Dia lalu mengajak tetangganya Zulnefi (51) untuk mengecek.
“Bersama saksi dia masuk ke rumah, cuma saksi di luar dia masuk ke dalam, pas ke dalam dia lihat ke dalam rumahnya, dia tiba tiba langsung ditikam,” ujar Alexander.
Saat Zulnefi masuk ke rumah, dia melihat korban sudah bersimbah darah. Lalu pelaku mengacungkan senjata tajam ke arah Zulnefi, hingga dia pun lari meminta tolong warga.
“Saksi melihat (pelaku) mengacungkan sajam ke arahnya dia lari ke luar. Jadi saksi dia lari keluar ke arah kiri, dan pelaku lari ke arah kanan ke sungai,” ungkap Alexander.
(mw/ds)