Sekolah Swasta Tembok Gang di Medan Tuai Teguran Bobby Berujung Dibongkar
MedanWow.id – Sekolah Swasta Global Prima National School menembok Gang Abadi di Brigjend Katamso, Medan Maimun, Kota Medan, hingga akses warga terganggu. Aksi tersebut menuai teguran dari Wali Kota Medan Bobby Nasution hingga berujung dibongkar oleh pihak sekolah.
Warga Resah Sekolah Tembok Gang
Pantauan detikSumut di lokasi, Sabtu (2/3/2024), tembok tersebut berada di bagian belakang gedung sekolah. Terlihat gang itu ditembok menggunakan batu bata dengan ketinggian 3-4 meter.
Gedung sekolah Global Prima sendiri berada di dua sisi Gang Abadi. Pihak sekolah terlihat membuat jembatan penghubung dua gedung tersebut.
Salah satu warga sekitar bernama Romino Ismail (27) mengatakan tembok itu berdiri dalam 3 hari terakhir. Gang Abadi yang ditembok itu sepengetahuan warga di sekitar merupakan gang umum milik Pemkot Medan.
“Ini ditembok udah 3 hari ini lah. (Gang Abadi) ini untuk umum, sebelum saya lahir udah ada gang ini memang. Ini gang kota kemarin ada plang nya tapi sekarang nggak tahu lagi dimana,” kata Romino Ismail saat ditemui di lokasi.
Sekolah Global Prima sendiri disebut baru resmi berdiri 2009 silam. Awal pembangunan sekolah itu disebut sejak 2006.
Pihak sekolah Global Prima disebut melakukan penembokan setelah rumah di sisi gang yang ada di belakang dibeli oleh pihak sekolah dari warga. Sejak itu gang tersebut mulai ditembok.
“Yang saya tahu setelah ada penjualan rumah sebelah kanan ini, di situ udah mulai ditutup,” ucapnya.
Romino mengaku perwakilan sekolah ada yang menemui warga dan menyebutkan jika gang itu telah dibeli sehingga mereka tembok. Namun perwakilan tersebut tidak menunjukkan bukti pembelian dan dibeli dari siapa.
“Kalau bertanya ke pihak sekolah nggak ada, tapi perwakilan pihak sekolah datang dan bilang kalau masalah penembokan ini karena sudah dibeli sama pihak Global Prima, saat ditanya suratnya pun mereka nggak ada ngasih,” ujarnya.
Keberadaan Gang Abadi sendiri dinilai penting bagi akses warga sekitar untuk menuju Jalan Brigjend Katamso yang ada di bagian depan. Selain warga sekitar, gang itu juga dipakai oleh wali murid hingga guru sekolah Global Prima sebagai akses menuju sekolah.
Menurut warga lain bernama Salim, keberadaan Gang Abadi sangat penting ketika ada peristiwa di permukiman tersebut. Sebab hanya Gang Abadi yang bisa masuk mobil ambulans atau pemadam kebakaran jika dari Jalan Brigjend Katamso.
“Gang ini penting lah, maaf-maaf nya ya kalau ada yang sakit atau kebakaran, hanya gang ini yang bisa masuk ambulans atau mobil kebakaran,” sebut Salim.
Alasan Sekolah Tembok Gang
Humas Global Prima National Plus School, Devi, mengatakan jika dasar mereka menutup gang tersebut adalah KUHP Pasal 49 Ayat 1.
“Landasan kita menutup itu di Pasal 49 Ayat 1 Kitab Hukum Pidana yang menyebutkan barang siapa terpaksa melakukan perbuatan untuk pembelaan karena ada serangan atau ancaman serangan ketika itu yang melawan hukum, terhadap diri sendiri maupun orang lain, terhadap kehormatan kesusilaan atau harta benda sendiri maupun orang lain, tidak dipidana. Itu dasar kami,” katanya usai mediasi di Kantor Lurah Sei Mati, Senin (4/3).
Devi mengklaim jika pihaknya menembok gang itu untuk membatasi akses. Penutupan tersebut bukan untuk kuasai pihak sekolah.
“Penutupan itu hanya untuk melakukan pembatasan akses aja, bukan ditutup untuk dikuasai atau untuk kepentingan pribadi, itu tetap gang,” ucapnya.
Tembok itu dibangun disebut untuk memberikan kenyamanan dan keamanan terhadap sekolah. Sebab menurut Devi, siswanya kerap dipanggil orang tidak dikenal dari belakang yang langsung rumah warga dan juga kerap kemalingan.
“Menjaga anak-anak kami, anak-anak itu aset dari kami. Jadi kita itu menjaga anak-anak supaya tidak, kadang-kadang mereka mendapat panggilan dari orang tak dikenal dari belakang, terus kejadian-kejadian misalnya kita kemalingan, kita sering kemalingan, selain itu pernah jenazah anak-anak dibuang ke sekolah kami, jadi kami merasa tidak nyaman, anak-anak juga merasa tidak nyaman,” ujarnya.
Kepala SMA Global Prima National Plus School, Indra, mengatakan pihaknya telah mengurus izin terkait penembokan Gang Abadi. Dia menyebut izin itu tengan diproses oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Medan.
“Sejauh ini masih dalam proses (izin mendirikan tembok),” ujarnya usai mediasi dengan warga di Kantor Lurah Sei Mati, Senin (4/3).
Namun dia tidak tahu proses itu dilakukan di mana. “Kalau itu saya kurang tahu (diproses ke dinas apa di Pemkot Medan),” tuturnya.
Indra tidak tahu pasti status Gang Abadi yang mereka tutup. Tapi dia memprediksi Gang Abadi merupakan aset Pemkot Medan.
“Kalau status saya kurang tahu, tapi yang jelas itu kalau udah namanya gang itu ada nama jalannya ya Pemko lah mungkin, saya kurang tahu apakah itu milik pribadi atau apa kan legalitas nya nggak ada sama kita,” sebutnya.
Bobby Minta Sekolah Bongkar Tembok
Bobby Nasution meminta agar tembok tersebut dibongkar dalam minggu ini. Sebab Gang Abadi merupakan milik Pemkot Medan.
“Sudah saya sampaikan, wajib dibuka itu (tembok), itu gang punya kita,” kata Bobby Nasution di Medan, Rabu (6/3).
Bobby memastikan jika gang tersebut merupakan milik Pemkot Medan. Selain itu, penembokan gang itu juga tidak memiliki izin.
“Nggak ada izinnya,” ucapnya.
Pihak sekolah diminta untuk menghancurkan sendiri tembok tersebut. Bobby mengaku menyampaikan hal itu secara lisan hingga surat secara resmi jika tidak digubris.
“Yang nembok lah yang hancurin, masa yang nembok orang yang hancurin kita. Yang pasti nanti secara langsung disampaikan pada pihak (sekolah) kalau memang penyampaian langsung ini nggak direspon juga, nanti kita suratin secara resmi,” ujarnya.
Sehingga Bobby menegaskan jika dalam minggu ini tembok tersebut harus dibongkar. Sebab Gang Abadi dinilai penting untuk akses warga.
“Harus minggu ini (dibongkar), karena itu ganggu warga ya dan secara aturan juga jalan (gang) itu jalan (gang) punya Pemko yang memang diperuntukkan untuk aksesnya warga,” tutupnya.
Tembok Dibongkar Pihak Sekolah
Usai ditegur Bobby, pihak sekolah kemudian membongkar tembok tersebut pada satu hari berselang. Pembongkaran tersebut dilakukan pada Kamis (7/3) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
“Iya, tadi malam sudah dibongkar oleh pihak sekolah, sekitar jam 8 lewat gitu,” kata warga setempat, Romino, kepada detikSumut, Jumat (8/3).
Romino mengaku warga sangat senang karena Gang Abadi akhirnya bisa kembali diakses warga. Apalagi gang tersebut sejak dulu memang digunakan warga untuk melintas ke Jalan Brigjend Katamso.
“Terima kasih kepada semua pihak yang membantu sehingga kami tetap dapat mengakses Gang Abadi yang dari dulu memang sudah akses umum,” ucapnya.
Peristiwa ini menurut Romino menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Sehingga tidak ada lagi perbuatan yang di luar ketentuan.
“Ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, agar jangan berbuat sewenang-wenang apalagi Gang Abadi ini milik pemerintah,” tutupnya.
(mw/ds)