Bobby Nasution Sepekan Lebih di Jakarta, Lobi-lobi Maju Pilgub Sumut?
MedanWow.id – Bobby Nasution lebih dari sepekan tidak berkegiatan di Kota Medan dan isu yang beredar jika dia di Jakarta dalam rangka lobi-lobi politik untuk maju di Pilgub Sumut 2024. Begini kata Bobby soal hal tersebut.
Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah jika dia ke Jakarta untuk melakukan lobi-lobi politik maju di Pilgub Sumut 2024.
“Nggak lah (lobi-lobi untuk maju di Pilgub Sumut 2024),” kata Bobby Nasution di Medan, Rabu (6/3/2024).
Bobby mengaku jika dia di Jakarta untuk melakukan lobi-lobi sebagai Wali Kota Medan untuk pembangunan Kota Medan.
“Lobi-lobi untuk Kota Medan, betul itu,” ucapnya.
Untuk diketahui, Bobby tidak memiliki kegiatan sepekan lebih di Kota Medan akhir Februari 2024. Bobby diinformasikan berada di Jakarta dalam rentang waktu itu dan diisukan sedang melakukan lobi-lobi politik menuju Pilgub Sumut 2024.
Nama Bobby sendiri menjadi salah satu yang digadang-gadang menjadi sosok kuat calon Gubernur Sumatera Utara (Gubsu). Selain itu ada nama mantan Gubsu Edy Rahmayadi dan mantan Wagubsu Musa Rajekshah alias Ijeck.
Tahapan Pilkada sendiri akan dimulai dengan pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan yang dibuka pada 5 Mei 2024. Pencalonan dapat diusulkan oleh partai politik, gabungan partai politik maupun perseorangan.
“Persiapan pencalonan perseoranagn, untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati, calon walikota dan calon wakil walikota, dalam peserta pemilihan yang diusulkan parpol, gabungan parpol atau perseorangan yang didaftarkan, atau mendaftar di KPU provinsi itu dilaksanakan mulai 5 Mei-19 Agustus 2024,” kata Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/2) dilansir dari detikNews.
Berdasarkan UU 10 Tahun 2016, calon perseorangan harus memenuhi syarat dukungan dari jumlah penduduk yang memiliki hak pilih atau tercantum dalam daftar pemilih tetap pada pemilihan umum atau pemilihan sebelumnya yang paling akhir di daerah bersangkutan.
Berikut jadwal lengkap Pilkada 2024:
- 5 Mei – 19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan
- 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon
- 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon
- 27 Agustus – 21 September 2024: penelitian persyaratan calon
- 22 September 2024: penetapan pasangan calon
- 25 September – 23 November 2024: pelaksanaan kampanye
- 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara
- 27 November – 16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara
(mw/ds)