Turun dari Bus, Pemuda di Sidimpuan Kepergok Simpan Sabu di Celana Dalam

Pelaku Dodi saat diamankan di kantor polisi. (Dok. Polres Padangsidimpuan)

MedanWow.id- Seorang pria bernama Dodi Aulia Batubara (26) ditangkap usai turun dari bus di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut). Dodi kedapatan membawa sabu-sabu seberat 8,08 gram yang disimpannya di celana dalamnya.

“Petugas melakukan penangkapan dan menemukan satu plastik berisi sabu tersebut di celana dalam yang dipakai pelaku,” kata Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, Selasa (20/2/2024).

Jasama mengatakan pelaku ditangkap saat berada di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Sabtu (17/2). Saat itu, pelaku baru saja turun dari bus usai menjemput barang haram itu ke Kota Tanjungbalai.

Usai turun, pelaku hendak menuju salah satu rumah makan yang berada di sekitar lokasi kejadian. Petugas kepolisian yang telah membuntuti pelaku, langsung menangkapnya dan menggeledah tubuh korban.

Pada saat itulah, pelaku mengaku menyimpan sabu-sabu di dalam celana dalamnya. Menurut pengakuan pelaku, sabu itu dibelinya dari seorang warga Kota Tanjungbalai inisial H alias KL senilai Rp 4,5 juta.

“Pelaku sudah lama jadi target operasi kepolisian karena aksinya meresahkan masyarakat,” jelasnya.

Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polres untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, pihak kepolisian tengah menyelidiki jaringan narkoba tersebut.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

(mw/ds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *