2 Oknum TNI yang Ditangkap Bawa Sabu Ditahan di Pomdam
Dua oknum anggota TNI AD ditangkap polisi karena diduga membawa sabu 75 kg dan 40 butir pil ekstasi. Kedua prajurit itu kini ditahan di Pomdam.
Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Rico Siagian, membenarkan adanya dua perajurit yang ditangkap polisi karena kedapatan membawa narkoba. Kedua prajurit itu kini tengah menjalani pemeriksaan dan ditahan di Pomdam.
“Infonya benar. Sekarang yang bersangkutan sudah diamankan di Pomdam dalam rangka rik (pemeriksaan) dan proses hukum,” ujar Rico, Selasa (6/12/2022).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan kedua oknum prajurit TNI itu ditangkap oleh Direktorat 4 Bareskrim Polri.
“Iya itu dari Direktorat 4 (narkoba ) Bareskrim Polri yang ungkap,” kata Hadi.
Hadi tidak menjelaskan secara detail soal kronologis penangkapan tersebut. Kata Hadi, dalam hal ini, Polda Sumut hanya membackup personel dari Bareskrim yang melakukan pengungkapan tersebut.
“Polda Sumut membackup saja,” ujarnya.
(MW/KA)