Biodiesel B40 Berlaku, RI Bisa Hemat Devisa Rp 200 Triliun
Setelah sukses dengan Uji Cold Startability Road Test menggunakan bahan bakar B40 (campuran biodiesel 40 persen pada BBM jenis solar), empat kendaraan uji B40 dengan Gross Vehicle Weight (GVW) kurang dari 3,5 ton sudah selesai menempuh jarak 50.000 km dan 4 kendaraan uji dengan GVW lebih dari 3,5 ton sudah selesai menempuh jarak 40.000 km, kini uji jalan B40 yang dikoordinatori Ditjen EBTKE dan dilaksanakan oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi “Lemigas”berlanjut ke tahap berikutnya yaitu Tahapan Rating Komponen Mesin.
Tenaga Ahli Teknik Mesin dari Akademisi ITB, Iman K. Reksowardojo mengatakan, “Bahan bakar baru ini memiliki kelebihan dan kekurangan, kelebihannya yaitu memiliki sifat biodegradable yang dapat berubah kembali ke alam dengan cepat, namun hal tersebut sebuah tantangan karena bahan bakar mudah berubah jadi jika tidak dilakukan handling dengan baik kemungkinan akan tidak sesuai dengan spesifikasi. Hal itu yang perlu disosialisasikan.”
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana meningkatkan persentase pencampuran Bahan Bakar Nabati (BBN) ke dalam Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Minyak Solar sebesar 40% atau dikenal dengan istilah B40 (Biodiesel 40%).
Bila ini diterapkan, maka ini ada peningkatan dari penerapan B30 yang sudah berlangsung sejak 1 Januari 2020.
Direktur Bioenergi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Edi Wibowo menyebutkan, bila B40 dilaksanakan pada tahun 2023, maka negara berpotensi menghemat devisa sekitar Rp 200 triliun.
(mw/ka)