Gedung Kejari Medan Roboh Berujung Kontraktor Balikin Duit Rp 1,4 M

Kontraktor gedung Kejari Medan yang roboh akhirnya mengembalikan duit Rp 1,4 miliar usai ditegur Wali Kota Bobby Nasution. Uang itu merupakan denda dan uang muka proyek.

Bobby menjelaskan uang muka ditambah sanksi sudah dikembalikan oleh pihak pemborong kepada Pemkot Medan. Namun, ia tidak mengetahui detil besarannya.

“Dua hari setelah saya berkunjung ke sana, itu ditetapkan kita nol kan dan dua hari setelah penetapan itu sudah dikembalikan uang nya plus sanksi, untuk jumlahnya tanya Perkim (Dinas PKP2R),” kata Bobby usai menghadiri paripurna di DPRD Medan, Selasa (22/11/2022).

Kepala Dinas PKP2R Kota Medan, Endar Sutan Lubis menuturkan kontraktor sudah mengembalikan Rp 1,4 miliar pada Jumat (18/11). Rinciannya Rp 1,3 miliar DP dan Rp 90 juta denda.

“Pengembalian DP dan termin satu sebesar Rp 1,3 miliar lebih ditambah denda maksimum sudah dikembalikan kontraktor, Jumat (18/11) kemarin. Jadi, total uang yang telah dikembalikan kontraktor ke kas Pemkot Medan sebesar Rp 1,4 miliar,” ujarnya.

Endar menegaskan kompensasi ini diterima lantaran kontraktor terbukti melanggar kontrak. Proyek gedung tersebut menyimpang dari spek yang sudah disepakati.

Sehingga pihaknya memberikan hukuman yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain mengembalikan uang, pemborong tersebut juga harus membongkar bangunan yang sudah mereka bangun.

“Kontraktor telah kita berikan hukuman dan sanksi berdasarkan peraturan yang berlaku, kontraknya kita putus. Kemudian nilai bangunan yang telah dibangun kita nilai nol atau loss. Kemudian, kontraktornya juga kita wajibkan membayar dan mengembalikan DP,” ujarnya.

“Mereka (kontraktor) juga diwajibkan untuk membongkar bangunan yang roboh tersebut sampai nol atau rata kembali. Sebab, itu masih merupakan tanggung jawab mereka,” imbuhnya.

Seperti yang diketahui, bangunan di Kantor Kejari Medan yang baru dibangun bahkan belum serah terima roboh pada Jumat (11/11) yang lalu. Bangunan tersebut dibangun menggunakan dana hibah dari Pemkot Medan sebesar Rp 2,4 miliar.

(mw/ka)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *