KAI Kejar Dokumen Aset hingga ke Belanda

PT KAI (Persero) bekerja sama dengan National Archives of The Netherlands (NAN) untuk mengejar dokumen aset hingga ke Belanda.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI bekerja sama dengan National Archives of The Netherlands (NAN) untuk mengejar dokumen aset hingga ke Belanda. Kerja sama itu diharapkan bisa memperkuat pengamanan aset negara tersebut.

Melalui penandatangan nota kesepahaman (MoU), KAI dan NAN akan bekerja sama dalam bidang pelatihan, penelitian, dan pertukaran salinan arsip dengan informasi lain yang terkait dengan aset di Indonesia selama era kolonial. Kerja sama ini berdasarkan prinsip-prinsip kesetaraan bersama dan timbal balik manfaat.

“KAI sangat serius untuk mengupayakan pengamanan aset-aset yang dimiliki. Kolaborasi dengan NAN ini sebagai langkah yang sangat penting untuk penelusuran dokumen kepemilikan aset era Hindia Belanda guna melengkapi bukti kepemilikan aset perusahaan,” kata Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dalam rilis resmi, dikutip pada Jumat (28/10).

Berdasarkan catatan sejarah, pembangunan kereta api di Indonesia dimulai sejak zaman kolonial, tepatnya pada 1864.

Melalui Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 1949, aset-aset perkeretaapian milik Pemerintah Hindia Belanda kemudian dialihkan kepada KAI yang pada saat itu bernama Djawatan Kereta Api (DKA).

Arsip-arsip yang berkaitan dengan perkeretaapian di Indonesia diklaim masih banyak tersimpan di Belanda. Diperkirakan sekitar 20 persen dari total dokumen kepemilikan aset yang belum ditemukan di KAI akan ditelusuri NAN serta dimintakan salinannya sebagai bukti penguat kepemilikan aset.

Kerja sama dengan NAN menjadi salah satu langkah KAI untuk mengamankan aset-asetnya sehingga dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk perusahaan.

KAI akan terus melakukan berbagai upaya melalui penjagaan, penertiban, dan pensertifikatan asetnya dalam rangka menjaga amanah pemerintah kepada KAI untuk mengamankan aset-aset negara.

Hingga Oktober 2022, KAI telah melakukan penertiban aset berupa tanah seluas 799.582 m2 dan bangunan seluas 45.723 m2 di berbagai wilayah. Sementara, luas tanah KAI yang telah bersertifikat baru 50 persen yakni 135 juta m2 dari total seluas 270 juta m2.

“Dengan adanya sinergi antara KAI dengan NAN yang terjalin dengan baik, maka KAI akan semakin optimistis dalam mengamankan serta mengoptimalkan seluruh aset perusahaan untuk memajukan perkeretaapian nasional,” tutup Didiek.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *