Kapolsek di Siantar Sumut Ini Punya Harta Rp 11 Miliar
Kapolsek Siantar Martoba di Pematang Siantar, Sumatera Utara, AKP Manaek S Ritonga miliki harta Rp 11 miliar. Data ini berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkannya ke KPK.
Dilansir detikSumut, LHKPN ini dilaporkan Manaek pada 10 Maret 2022. Saat itu AKP Manaek S Ritonga masih menjabat Kapolsek Siantar Utara.
Dilihat detikSumut dari LHKPN Manaek, Rabu (19/10/2022), total harta Manaek ini Rp 11.464.500.000 atau Rp 11,46 miliar. Dia tercatat memiliki tanah dan bangunan seharga Rp 11.164.000.000. Tanah itu berada di Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun.
Kemudian alat transportasi dan mesin seharga Rp 187.000.000. Ada tiga kendaraan yang dia cantumkan di LHKPN miliknya itu. Kemudian dia memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 113.500.000.
(mw/ka)