Ancam Kesehatan, Ini Biang Kerok Kandungan BPA Cemari Air Minum
Bahan kimia Bisphenol A (BPA) pada air galon berkemas plastik keras polikarbonat bisa mengancam kesehatan manusia. Bahkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sejumlah paparan BPA air minum galon telah melebihi ambang batas di sejumlah daerah di Indonesia.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Medan Martin Suhendri ada sejumlah faktor yang menyebabkan kandungan tersebut bermigrasi ke air minum, salah satunya proses distribusi kemasan yang kurang terjaga.
“Proses pascaproduksi seperti transportasi dan penyimpanan AMDK galon, dari pabrik menuju konsumen melalui berbagai media dan ruang yang tidak sesuai prosedur, diduga menjadi penyebab kandungan BPA dalam kemasan galon polikarbonat bermigrasi dalam air,” kata Martin dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (23/9/2022).
Hal itu diungkapkannya dalam forum tatap muka antara BPOM, praktisi kesehatan, pengusaha AMDK, dan elemen masyarakat bertema ‘Upaya Perlindungan Kesehatan Masyarakat Melalui Regulasi Pelabelan Bisphenol A (BPA) pada Air Minum dalam Kemasan (AMDK)’ di Medan, Sumatera Utara (12/9).
Martin mengaakan belum lagi saat proses pendistribusian galon berbahan plastik keras polikarbonat jika terpapar sinar matahari langsung maka berpotensi untuk melepas senyawa BPA. Imbasnya kesehatan konsumen pun terancam.
Proses pascaproduksi, seperti transportasi dan penyimpanan AMDK galon dari pabrik menuju konsumen melalui berbagai media dan ruang yang tidak sesuai prosedur, diduga menyebabkan kandungan BPA dalam kemasan galon polikarbonat bermigrasi dalam air.
“Sebagai contoh, galon yang terkena panas atau dibanting-banting,” jelasnya
Martin menyebutkan sepanjang 2021-2022 pihaknya menemukan bahwa ada 6 kota yang memiliki kadar BPA di atas abang batas seperti Medan, Bandung, Jakarta, Manado, Banda Aceh, dan Aceh Tenggara.
“BPOM menemukan bahwa kandungan BPA dalam AMDK di enam daerah tersebut telah melebihi ambang batas yang ditentukan, yakni 0,6 bagian per sejuta (ppm) per liter. Bahkan yang lebih mengejutkan lagi dari hasil temuan di Medan, ditemukan bahwa kandungan BPA dalam air di galon bisa mencapai 0,9 ppm per liter,” katanya.
Hasil uji migrasi BPA pada AMDK yang melebihi 0,6 ppm, kata dia, menunjukkan 3,4 persen di antaranya ditemukan pada sarana distribusi dan peredaran. Sementara hasil uji migrasi BPA yang mengkhawatirkan, 0,05-0,6 ppm, menyebutkan 46,97 persen di sarana distribusi dan peredaran serta 30,19 persen di sarana produksi. Adapun uji kandungan BPA pada AMDK melebihi 0,01 ppm, 5 persen di sarana produksi serta 8,6 persen di sarana distribusi dan peredarannya.
“Awalnya kandungnya BPA-nya zero, tetapi di lapangan meningkat karena penanganan yang kurang baik,” tutup Martin.
(mw/ka)