Bocah di Medan Diperkosa-Terinfeksi HIV Tak Dapat Bantuan Pemerintah
Bocah berusia 12 tahun, JA yang diduga menjadi korban pemerkosaan hingga terinfeksi HIV. Sejak kasus ini mencuat, bocah malang itu belum mendapat bantuan dari pemerintah.
Untuk pemulihan kesehatan, JA didampingi oleh tim dari Fortune. Menurut Sri Wati, perwakilan Fortune menyebut JA saat ini tengah menjalani perawatan di rumah aman.
“Kondisi JA cukup membaik. Segala obat obatan untuk JA semuanya tercukupi. Nutrisi semakin baik, timbangan naik, susu tetap kita penuhi. Seluruh kebutuhannya masih kita tangani,” ujar Sri kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).
“Namun untuk saat ini belum ada bantuan dari pemerintah untuk kebutuhan JA. Semuanya masih dari Tim Fortune,” tambahnya.
Sri menjelaskan JA memang masih membutuhkan untuk bantuan untuk kesehatan dan pendidikan. Bahkan, sejak awal JA dititipkan di tempat aman dengan maksud agar saat perlindungan penuh dan pemerintah melihat kondisinya.
Ia ingin mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengungkapkan identitas JA dengan menyebarkan foto korban di media sosial. Sebab, menurutnya hal itu akan berpengaruh ke JA di kemudian hari.
Di lain pihak, Eben H Zebua selaku tim kuasa hukum JA menjelaskan alasan mengungkapkan penyakit yang diderita JA.
Apalagi pihaknya telah mengantongi surat pernyataan dari neneknya korban tidak keberatan penyakit JA diungkapkan ke publik.
“Kami berterimakasih bila ada pihak lain perhatian atas kasus ini. Karena jika penyakit JA disembunyikan, mungkin pemerintah dan pihak berwajib tidak terlalu perhatian,” ucap Eben.
Sebelumnya diberitakan, bocah malang berinisial JA (12) dinyatakan positif HIV, JA terinfeksi HIV karena diduga menjadi korban pemerkosaan. Perhimpunan Tionghoa Demokrat Indonesia (Pertidi) yang mendampingi JA pun membuat laporan ke Polrestabes Medan.
“Laporan dibuat 29 Agustus kemarin, dengan nomor laporan STTLP/2716/VIII/2022. Laporan itu dibuat oleh Sekjen Pusat Pertidi, Sriwati,” kata Ketua Pertidi David Ang ketika dikonfirmasi, Rabu (14/9) lalu.
(mw/ka)