Pelaku Jambret Asal Sumut yang Beraksi di Aceh Ditangkap

Pelaku Jambret Asal Sumut yang Beraksi di Aceh Ditangkap

Seorang pelaku jambret asal Sumatera Utara (Sumut), yang beraksi di Aceh Besar, ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, peristiwa terjadi di kawasan jalan Lampeudaya-Miruek Taman, Darussalam Aceh Besar, pada awal Agustus lalu.

Saat itu korban Afridah (41) bersama anaknya dari tempat saudaranya hendak kembali ke rumahnya. Tiba-tiba sepeda motor yang dikendarai korban dipepet oleh kendaraan pelaku Beni (25).

“Pelaku langsung menarik tas milik korban,” katanya melansir Antara, Rabu (31/8/2022).

Akibatnya korban bersama anaknya harus dirawat di rumah sakit akibat luka di bagian tangan dan kakinya.

Peristiwa ini dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, penjual dan penadah barang hasil curian.

“Pelaku Asneri menjual kepada penadah Helmi (40) warga Montasik, Aceh Besar, seharga Rp 400 ribu. Namun Asneri menerima Rp 200 ribu, sisanya dibayar dengan narkotika jenis sabu,” kata Ryan.

“Mereka dijerat dengan pasal yang berbeda. Beni dijerat Pasal 365 KUHP, Asneri Pasal 55 jo 56 KUHP dan Helmi Pasal 480 KUHP,” katanya.

(mwka)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *