Kelakar Gubsu Edy Minta Judi Ditutup: Takutnya Bupati Main Juga

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta aktivitas judi untuk ditutup. Edy meminta judi ditutup karena khawatir bupati dan wali kota ikut bermain judi.

“Saya apresiasi sama Pak Kapolda dulu judi ditutup, bergoyang semua yang saya takut. Dan khawatir sedikit banyaknya nggak tau Pak Bupati dan Wali Kota maen judi juga itu,”kata Edy Kamis (25/8/2022).

Hal itu disampaikannya pada rapat tim pengendalian inflasi daerah, penyerapan anggaran, PMK, dan narkoba bersama Forkopimda dan bupati/wali kota se – Provinsi Sumatera Utara, di Aula Tengku Rizal Nurdin.

Edy juga meminta agar seluruh kabupaten dan kota untuk membantu berbagai penyakit masyarakat yang ada di Sumut.

“Jadi kita harus sepakat, kita bantu sama-sama kabupaten kota main. Judi, narkoba, prostitusi, pokoknya yang merusak masyarakat,” ucapnya.

Dalam acara itu Edy juga memaparkan mengenai realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara masih rendah.

Edy Rahmayadi mengatakan per 3 Agustus 2022 sebanyak Rp 35,4 triliun APBD Pemerintah Provinsi Sumut dan APBD kabupaten/kota yang masih mengendap di bank. Total dana APBD mengendap di bank Rp 35,4 triliun.

“Saya ingin ini transparan kita sampaikan. Dana APBD kabupaten/kota di bank itu Rp 28 triliun. Dana APBD provinsi di bank Rp 7,4 triliun,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Edy Rahmayadi mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi atas perintah Presiden Joko Widodo terkait inflasi di seluruh daerah di Indonesia

“Ada evaluasi dari Presiden. Negara kita tidak sedang baik, kita perlu evaluasi. Dari 37 provinsi satunya provinsi Sumatera utara. Lima hari yang lalu langsung presiden yang menyampaikan hal ini dan harus menjadi perhatian kita semua,” terangnya.

Dikatakan Edy, penyerapan APBD paling rendah saat ini ada di Nias Barat sebesar 25%, disusul Padang Lawas 29%, Padang Sidempuan 30%, Nias sebesar 31%, Labuhan Batu, Karo dan Nias Utara sebesar 33%, Toba dan Deli Serdang sebesar 34%, Pematang Siantar dan Samosir masih 35%.

Labuhanbatu Selatan dan Pakpak Bharat baru 37%, Batu Bara, Medan, Nias Selatan, Simalungun, Humbang Hasundutan, Padang Lawas Utara, dan Mandailing Natal baru 38%, kemudian Kota Binjai, Tebing Tinggi dan Sibolga 39%.

“Saya minta ini di evaluasi. Kalau dulu bilang kami takut dihukum pak Kapolda, dihukum pak Kajari. Sekarang gak perlu takut yang penting sesuai prosedur. Pasti tidak akan menjadi masalah bahkan mereka itu mendorong untuk percepatan ini,” tutupnya.

(mwka)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *