Kabid Humas Polda Sumut: Tidak Ada Aktivitas Judi di Capital Building
Pasca beredarnya informasi Capital Building di Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, dijadikan sebagai tempat arena perjudian, Polrestabes Medan langsung bergerak cepat merespons informasi dimaksud.
Polrestabes Medan dipimpin Kasat Reskrim, Kompol Teuku Fathir Mustafa, dan Kasat Intelkam, AKBP Ahyan, serta Kasatres Narkoba, Kompol Rafles Marpaung, turun langsung mendatangi Capital Building pada Minggu (21/8) malam.
Satu persatu lantai termasuk lantai 8 yang disebut lokasi perjudian digeledah, namun tidak ada ditemukan aktivitas perjudian atau aktifitas yang mencurigakan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, yang ditanya wartawan membenarkan pihaknya ada turun ke Capital Building untuk memastikan informasi kalau gedung itu dijadikan lokasi perjudian. Namun, tidak ada ditemukan seperti informasi yang beredar.
“Mersepons informasi dan laporan masyarakat, Tim Polrestabes Medan yang melibatkan Satreskrim, Sat Intelkam dan Satres Narkoba, turun menindaklanjuti informasi tersebut, namun tidak ada ditemukan aktivitas perjudian atau aktivitas yang mencurigakan. Tidak ada, nihil,” terang Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Mantan Kapolsek Medan Baru itu mengatakan, seluruh lantai dilakukan pengecekan untuk memastikan informasi yang beredar, tidak ditemukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, tim Polrestabes Medan yang mendatangi Capital Building tidak ada menemukan aktivitas yang melanggar aturan.
“Tidak ada ditemukan aktivitas perjudian maupun aktivitas yang melanggar aturan,” katanya.
Hadi menegaskan, sedari awal Kapolda Sumut menegaskan tidak akan menolerir aksi perjudian.
“Sudah puluhan kali kita lakukan operasi perjudian dan sudah banyak peralatan perjudian dan pemain maupun bandarnya yang kita tangkap. Ini membuktikan Polda Sumut oomitmen dalam memberangus segala bentuk perjudian dan kriminalitas di Sumut,” terang Hadi.
Hadi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan informasi tentang keberadaan aktivitas perjudian maupun kegiatan yang melanggar hukum.
“Komitmen Pak Kapolda, jangan takut berbuat yang benar dan jangan ragu menindak orang bersalah,” tegas Hadi.
Sementara itu, manajer Capital Building, Joko mengatakan, pihaknya tidak ada melakukan kegiatan atau aktivitas yang melanggar hukum.
“Hingga saat ini, hanya ada bar, restauran, room karaoke, live musik, kantor dan hall atau tempat ruang terbuka acara yang beroperasi,” kata Joko.
Joko kembali menegaskan, aktivitas yang ada di Capital Building berjalan sesuai aturan dan anjuran yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Medan dan Polrestabes Medan.
Terhadap setiap pengunjung, kata Joko, pihaknya selalu mengingatkan agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan, harus berjalan sesuai aturan yang diberikan Pemko Medan dan pihak kepolisian.
Sebelumnya, Ketua MUI Maratua Simanjuntak dan Ustaz Amhar Nasution mengatakan, Polda Sumut mendapat dukungan penuh dari ulama, tokoh masyarakat, pemuda dan organisasi masyarakat dalam memberantas narkoba dan perjudian.
“Ulama mendukung sikap tegas Kapoldasu Irjen Panca Putra Simanjuntak untuk memberantas perjudian dan penyakit masyarakat (Pekat) lainnya di Sumut. Kami dan umat bersama Kapoldasu memerangi judi dan narkoba serta pekat lainnya,” kata Ustaz Amhar Nasution.
Dalam kesempatan itu juga, Bunda Indah selaku tokoh wanita berpengaruh di Sumut mengatakan, mendukung sikap tegas Kapolda Sumut dalam memberantas judi, narkoba dan penyalit masyarakat lainnya.
“Saya bangga dengan kinerja Kapolda Sumut dalam memberantas perjudian dan peredaran narkoba di Sumut ini,” ujarnya.
Dia mengimbau agar masyarakat menjauhi perjudian dan narkoba. “Peredaran narkoba dan judi sangat berdampak terjadinya kejahatan dan imbasnya kepada generasi muda ikut terjerumus melakukan aksi kejahatan,” terangnya.
“Semua dapat diatasi dengan saling kerja sama dan mendukung Polri demi keselamatan bangsa,” tandas Bunda Indah.
(mwka)