MKD Akan Panggil Mahfud dan IPW soal Dugaan Uang Sambo ke Anggota DPR
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Pemanggilan itu terkait kasus aliran dana ke DPR RI yang diduga melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Rapat Pimpinan dan Rapat Pleno MKD DPR pagi ini memutuskan untuk mengundang Ketua IPW dan Menko Polhukam Mahfud MD terkait kasus Ferdi Sambo,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Kamis (18/8).
“Kami baca di media online Pak Sugeng mengatakan ada informasi soal aliran dana ke DPR,” ujarnya.
Ia menyatakan, pihaknya mau mendalami informasi yang dimaksud Sugeng. Bila hal tersebut benar, menurutnya, maka itu merupakan pelanggaran hukum dan etika DPR.
Sementara terkait Mahfud, menurutnya, akan dipanggil dalam kapasitas Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Menurutnya, pihaknya ingin mendalami pernyataan yang sudah disampaikan Mahfud di media yang menyatakan Sambo merancang skenario dengan menghubungi Kompolnas hingga Anggota DPR.
“Kami ingin mendapat informasi apakah ada anggota DPR yg terlibat merancang skenario yang dibuat Ferdy Sambo,” katanya.
Kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo berbuntut panjang. Selain Sambo ditetapkan tersangka, rekening gendut milik Sambo diduga menjadi masalah baru.
Pasalnya, Sambo tak pernah melaporkan harta kekayaan di LHKPN. PPATK bahkan didesak ikut menelusuri harta kekayaan Sambo dan aliran dananya.
Sebelumnya, sejumlah media juga sempat memberitakan bahwa Ketua IPW Sugeng mengaku dihubungi anggota Komisi III DPR RI yang berusaha mempengaruhi dirinya terkait kasus Sambo.
Sugeng juga mengungkap soal adanya dugaan aliran uang dari Sambo ke anggota DPR RI.
(mwka)