Sektor Perdagangan Dorong Pertumbuhan Kredit di Sumut
Hingga pertengahan tahun 2022, OJK Sumbagut menilai kinerja industri perbankan mulai pulih. Tercatat hingga akhir semester I bank di Sumatera Utara telah menyalurkan kredit hingga Rp 230 triliun dengan pertumbuhan 5,60 persen secara year on year (YoY).
Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara Yusup Ansori mengungkapkan bahwa pertumbuhan ini ditandai dengan pencapaian kredit yang melebihi pertumbuhan sebelum pandemi COVID-19. Data ini diiringi dengan fungsi intermediasi yang membaik dengan profil risiko yang terjaga.
Dikatakan Yusuf, industri perbankan di Sumut saat ini terdiri dari dua bank umum yang berkantor pusat, 54 bank umum berkantor cabang dan 53 BPR/BPRS di Sumatera Utara. Maka dari jumlah tersebut, terhitung memiliki total aset sebesar Rp 317,79 triliun dengan pertumbuhan 8,19 persen secara YoY.
“Aset tersebut terdiri dari Bank Umum sebesar Rp 315,45 Triliun dan BPR/BPRS sebesar Rp 2,33 triliun, ungkap Yusuf, Kamis (28/7/2022).
Sementara itu, Yusuf menyebutkan Dana pihak ketiga (DPK) mampu terhimpun sebesar Rp 295,79 triliun dengan pertumbuhan 7,61 persen YoY.
Kemudian, untuk porsi simpanan bank umum terbesar terdapat pada tabungan sebesar Rp 134,66 triliun dengan share 45,81 persen dari total DPK. Diikuti dengan deposito sebesar Rp 109,86 triliun dengan share 37,37 persen, dan giro sebesar Rp 49,46 triliun dengan share 16,82 persen.
Dikatakannya, penyaluran kredit terpantau meningkat dengan outstanding sebesar Rp 230,14 triliun dengan pertumbuhan sebesar 5,60 persen secara YoY, membaik dan melebihi pertumbuhan pada saat pra pandemi sebesar 3,17 persen YoY.
Adapun pertumbuhan kredit selama masa pandemi terkontraksi yaitu sebesar -3,86 persen YoY pada tahun 2020 dan -2,27 persen YoY pada 2021.
“Pertumbuhan kredit sebagian besar ditopang oleh sektor perdagangan dan sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan,” kata Yusup.
Penyaluran kredit pada sektor perdagangan mencapai Rp 44,09 triliun dengan pertumbuhan 10,26 persen YoY dengan komposisi pertumbuhan terhadap total kredit sebesar 1,90 persen.
Adapun untuk sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan mencapai Rp 45,58 triliun dengan pertumbuhan 6,37 persen YoY dengan komposisi pertumbuhan terhadap total kredit sebesar 1,26 persen.
Rasio Non Performing Loan (NPL) gross tercatat sebesar 2,58 persen, mengalami perbaikan dibanding pada saat pandemi (Desember 2020) yang tercatat sebesar 3,35 persen.
“Artinya, sebesar Rp1,35 triliun kredit bermasalah telah menurun sebagai respons dari adanya kebijakan stimulus yang dikeluarkan oleh OJK,” pungkas Yusuf.
(mwka).