Update PSE Kominfo, YouTube dan Google Belum Terlihat di Laman PSE Asing
YouTube dan Google hingga hari ini, Kamis (21/7/2022) belum muncul di laman Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Asing Kominfo.
.
Yang terlihat hanya Google Cloud.
.
Dari pantauan Tribunnews.com, pada pukul 07.30 WIB, keduanya belum terlihat.
.
Sementara itu, WhatsApp, Facebook, Instagram hingga Netflix sudah terdaftar PSE.
.
Sebelumnya, pihak Google menyatakan akan mengambil tindakan yang sesuai terkait PSE ini.
Baca juga : Memudahkan, Gunakan Cara Cek Typo di Word Ini
.
“Kami mengetahui keperluan mendaftar dari peraturan terkait dan akan mengambil tindakan yang sesuai dalam upaya untuk mematuhi,” ujar keterangan perwakilan Google kepada Tribunnews.com, Rabu (20/7/2022).
.
Banyak PSE besar yang juga sudah terdaftar, seperti Twitter, Snapchat, Line Corp, hingga Riot Games Service.
.
Hingga pagi ini, ada total 183 PSE Asing yang sudah terdaftar dari satu hari sebelumnya 130 PSE.
.
Pendaftaran PSE Asing dan Domestik ini diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo No 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
.
Direktur Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pendaftaran PSE ini wajib dilakukan oleh penyedia layanan digital.
(mw/ds)