Polisi Buru Pelaku yang Balikkan Mobil di Deli Serdang
Polrestabes Medan telah menangkap tiga orang pelaku yang membalikkan mobil saat melakukan penggerebekan narkoba di Desa Percut, Deli Serdang. Tiga pelaku itu juga turut melukai petugas kepolisian.
“Kita telah menangkap tiga orang yang melakukan pengerusakan pada tubuh kendaraan dan membuat personil polisi terluka. Ketiganya dilakukan proses hukum,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Teuku Fathir Mustafa saat dikonfrimasi, Rabu (20/7/2022).
“Selain tiga orang pelaku itu, masih muncul nama – nama yang lain lagi terlibat dalam aksi perlawanan tersebut. Kami akan menangkap yang bersangkutan. Kami katakan tidak ada toleransi bagi pihak yang menyerang petugas. Kami akan melakukan tindakan tegas,” tambahnya.
Selain itu, Fathir menjelaskan alasan ketiga pelaku melakukan penyerangan terhadap polisi karena ada salah satu rekannya ditangkap atau pun diamankan terkait dengan narkoba.
“Ketiganya pemakai narkoba,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung menjelaskan peristiwa itu terjadi Senin (18/7) sekitar pukul 14.00 WIB. Ketika itu pihaknya sedang melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika.
“Jadi saat itu kita sedang lakukan operasi di dua lokasi, yakni Jalan Perjuangan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan serta di Jalan Medan Percut, Desa Percut, Deli Serdang,” kata Rafles saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (19/7/2022).
Rafles menjelaskan penangkapan atau penggerebekan itu dilakukan atas informasi dari masyarakat tentang adanya pengedar narkoba di Jalan Perjuangan Sidorame Timur. Kemudian ditangkaplah seorang tersangka bernama Hayatuddin.
Dari tersangka itu didapati barang bukti dua klip sedang sabu tembus pandang dengan berat bruto 2,60 gram serta satu uni handphone Nokia. Atas penangkapan itu dilakukan pengembangan terhadap tersangka bernama Balua di Desa Percut.
Rumah Balua kala itu digeledah dan ditemukan barang bukti dompet yang berisi dua paket sabu dengan berat bruto 2,59 gram, lima butir ekstasi, dan ratusan plastik klip bening serta lainnya. Namun, pihaknya mendapat kendala karena Balua melakukan perlawanan.
“Istrinya serta warga sekitar berupaya untuk melepaskan Balua dari petugas dengan cara melempar batu dan melakukan pemukulan menggunakan balok kayu,” ungkapnya.
“Karena situasi tidak kondusif maka petugas keluar dari TKP menunggu bantuan pasukan dari Satres Narkoba dan Sat Sabhara Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan,” tambahnya.
Setelah bala bantuan pasukan tiba di TKP, petugas mendapati mobil operasional anggota sudah dirusak dengan posisi terbalik. Dari aksi pelemparan dan pengeroyokan, ada tiga orang yang ditangkap, yakni Boby Handoko, Syafrizal, dan Tengku Pahruza.
Ketiganya pun diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk ditangani lebih lanjut. Akibat kejadian itu, ada lima orang personil polisi yang mengalami luka – luka di tangan, memar di punggung, di bagian kepala.
“Mereka dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani perawatan,” sebutnya.
(mwka)