Curi Aki Truk, 2 Pria di Sumut Ditangkap

Curi Aki Truk, 2 Pria di Sumut Ditangkap

Polisi menangkap dua orang pria di Sumatera Utara (Sumut), karena diduga melakukan pencurian aki truk. Kedua pria yang ditangkap berinisial HKS (23) dan TS (25).

Kasat Reskrim Polres Palas AKP Aman Putra B mengatakan, penangkapan keduanya berdasarkan laporan Asman.

“Keduanya bersama barang bukti diamankan di Mapolres Palas guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya melansir Antara, Kamis (21/7/2022).

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Aman, kedua pelaku juga melakukan pencurian di tempat yang sama pada Sabtu 16 Juli 2022.

“Barang yang dicuri berupa 3 buah aki mobil dan satu gulung kabel listrik,” katanya.

(mwka)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *