Aturan Perjlanan Dari dan Ke Bandara Internasional Kualanamu
Bagi kamu yang ingin melakukan perjalanan domestik, admin ada informasi baru mengenai aturan perjalanan udara yang akan berlaku mulai 3 November 2021.
Berikut Syaratnya :
Untuk Rute Penerbanagan Pulau Jawa dan Bali
- Vaksinasi Dosis 1 – Wajib RT-PCR (3×24 Jam)
- Vaksinasi Dosis 2 – Wajib RT-PCR (3×24 Jam) atau RT-Antigen (1×24 Jam)
Untuk Rute Luar Pulau Jawa dan Bali
- Minimal Vaksinasi Dosis 1 – Wajib RT-PCR (3×24 Jam) atau RT-Antigen (1×24 Jam)