Perintah Jokowi Cukai Rokok Langsung Naik 2 Tahun, Biar 2024 Nggak Gaduh
Pemerintah menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) rata-rata 10%. Kenaikan cukai rokok ini diberlakukan langsung dua tahun, yaitu untuk 2023 dan 2024.
Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara, Kementerian Keuangan, Made Arya Wijaya mengatakan, pemerintah berupaya meredam kegaduhan jelang 2024. Hal ini merupakan perintah langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kan arahannya presiden kalau bisa sampai tahun 2024 itu supaya nggak gaduh. Semua kebijakan besar itu di-hold,” katanya di Hotel Swiss-Belinn, Bogor, Jawa Barat, dikutip Sabtu (5/11/2022).
Kenaikan CHT atau cukai rokok salah satunya mempertimbangkan itu. Harapannya pemerintah bisa mengendalikan kegaduhan.
“Harapannya itu, tidak ada kegaduhan, semua dikendalikan,” ungkapnya.
Made menambahkan, pemerintah diharapkan tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan tarif listrik tahun depan. Karena itulah kenaikan harga-harga terjadi tahun ini.
“Mudah-mudahan (BBM dan listrik) nggak ada naik. Ada alokasi untuk antisipasi biar tahun depan nggak naik. Tapi siapa tahu ada kenaikan, subsidi nggak kepakai. Tapi rencananya nggak ada (kenaikan) sejauh ini,” pungkasnya.
(MW/KA)