Oknum Staf Ahli DPRD Dairi Ditangkap atas Kasus Pencabulan “Begal Payudara”
MedanWow.id,- Seorang oknum staf ahli DPRD Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, berinisial RK (34), ditangkap polisi setelah diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap sejumlah pelajar perempuan. RK ditangkap setelah melakukan pencabulan dengan modus membegal payudara para korban di tempat sepi.
Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, mengungkapkan bahwa pelaku mengincar para siswi yang sedang dalam perjalanan pulang sekolah. “Tersangka RK mengincar para siswi yang pulang sekolah di tempat sepi. Lokasinya di seputaran Sidikalang,” ujar AKBP Otniel Siahaan pada Kamis (28/8/2025).
Menurut keterangan polisi, salah satu korban adalah seorang pelajar SMK berinisial N (15). Pelaku melancarkan aksinya dengan mengendarai sepeda motor, lalu mendekati korban dan langsung memegang bagian dada korban.
“Tersangka RK diringkus usai melakukan pencabulan kepada anak-anak sekolah dengan cara memegang bagian dada korban sambil mengendarai sepeda motor,” jelas AKBP Otniel.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan perbuatan serupa sebanyak lima kali. Kasi Humas Polres Dairi, Ipda Ringkon Manik, membenarkan bahwa pelaku merupakan staf ahli honorer di DPRD Dairi. “Honor, iya (staf ahli DPRD Dairi). Diakuinya lima (kali),” kata Ringkon.
Pihak kepolisian mengimbau para pelajar agar selalu berhati-hati saat pulang sekolah. “Kepada anak-anak sekolah kami yang baru pulang sekolah, hendaknya pulang bersama teman-teman dan jangan sendirian,” tutup AKBP Otniel Siahaan. (mw/fan)




