Balita di Medan Meninggal Dunia Setelah Disuntik Pihak Rumah Sakit, Diduga MalPraktek

Bayi Baru Lahir di Simalungun Meninggal Diduga Korban Malapraktik

MedanWow.id – Balita berinisial AKH (2) meninggal dunia usai disuntik saat hendak menjalani operasi bibir sumbing di Rumah Sakit Umum (RSU) Mitra Sejati di Kecamatan Medan Johor. Pihak keluarga menduga jika AKH menjadi korban malpraktik.

Rika Lidiyawati (28) berkali-kali mengusap air matanya saat menceritakan anaknya, Atarrazka Kenzi Hamizan, yang diduga menjadi korban malpraktik saat berobat di Rumah Sakit Umum (RSU) Mitra Sejati, Jalan Jendral Besar AH Nasution, Kota Medan.

“Dari rumah, anak saya dalam keadaan sehat. Kami ke sana cuma untuk operasi bibir sumbing,” kata Rika yang duduk memegang foto anaknya sewaktu hidup di teras rumahnya, di Desa Mekar Sari, Deli Serdang, Minggu (30/6/2024).

Rika menjelaskan jika mereka membawa AKH ke rumah sakit pada Kamis (27/6) pagi untuk operasi bibir sumbing pada bagian langit-langit mulut. AKH sebelumnya sudah pernah menjalani operasi bibir sumbing di rumah sakit yang sama akhir tahun lalu dan berhasil.

Sehingga operasi langit-langit mulut merupakan lanjutan dari operasi bibir yang pertama dilakukan. Lebih lanjut, Rika menjelaskan jika usai tiba di rumah sakit, darah dan paru-paru anaknya dicek oleh petugas medis.

Pihak rumah sakit menjadwalkan AKH menjalani operasi pada Jumat (28/6) pukul 13.00 WIB. AKH pun diinfus oleh petugas medis karena anaknya disebut harus puasa mulai pukul 07.00 WIB.

“Bermalam lah kami waktu itu. Karena hasil ronsennya kemungkinan keluar pukul 02.00 WIB, jadi anak saya diinfus karena rencananya mulai puasa pukul 07.00 WIB dan dioperasi sekitar 13.00 WIB,” sebutnya.

Ternyata mereka diarahkan ke ruang operasi sekitar pukul 14.30 WIB, kemudian AKH dibius dan Rita pun diminta keluar ruangan operasi. Rita kemudian kembali dipanggil oleh pihak rumah sakit sekitar 1,5 jam kemudian dan disebut tangan anaknya membiru sehingga harus dibawa ke ruang ICU dan akhirnya meninggal dunia.

“Saya diberitahu tangan anak saya membiru dan akan dipindahkan ke ruangan ICU, hanya beberapa menit di ruang ICU, anak saya sudah meninggal,” ujarnya.

Karena merasa janggal, Rika kemudian meminta rekam medis anaknya, namun tidak diberikan rumah sakit dengan alasan privasi dan belum bisa mengeluarkannya. Pihak rumah sakit mengungkapkan ke Rika jika tangan anaknya membiru karena ada gejala jantung dan paru-paru, namun AKH disebut meninggal karena alergi pembiusan.

“Kata mereka anak saya alergi pembiusan,” ucapnya.

Jenazah AKH kemudian dibawa pulang untuk dimakamkan oleh keluarga. Rika menduga jika anaknya korban malpraktik dan meminta rumah sakit bertanggungjawab.

“Kami menduga ini malpraktik. Karena anak saya datang dengan kondisi sehat, mau operasi bibir sumbing tapi tak jadi karena ujungnya meninggal. Kami ingin rumah sakit bertanggungjawab atas hal ini,” bebernya.

Humas dan Legal RSU Mitra Sejati Erwinsyah Dimyati Lubis membenarkan jika AKH menjalani operasi di rumah sakit. Saat itu, dokter disebut telah menanyakan soal riwayat jantung dan paru-paru AKH ke keluarga yang ada di rumah sakit.

“Operasi pertama kan sudah berhasil, ini kan ada sedikit lagi operasi kedua, jadi pada saat mau disuntik obat bius, sebelum disuntik obat bius itu dokter sudah mengedukasi pihak keluarga. ‘Bu pasien ini ada nggak riwayat penyakit jantung atau paru-paru?’ ada kemudian dijawabnya tidak tahu, ‘ada atau tidak tahu Bu?’ kata dokter, tidak tahu, jadi sudah diedukasi,” sebut Erwinsyah Dimyanti Lubis.

“Ini akibat dampak daripada suntikan obat bius kepada anak-anak itu berdampak kepada pertama bisa berhenti nafas, yang kedua bisa berdampak kematian tadi karena agak rentan dia karena anak, ada 3-4 kali diedukasi oleh dokter terkait hal tersebut,” imbuhnya.

Erwinsyah mengaku jika pihak rumah sakit sudah melakukan penanganan sesuai prosedural. Pihaknya menyimpulkan jika AKH meninggal karena alergi obat bius.

“Iya artinya seperti itu (meninggal karena alergi obat bius) untuk penanganan itu sudah prosedural oleh dokter,” ujarnya.

Orang tua AKH juga disebut sudah setuju untuk melaksanakan operasi tersebut. Pihaknya mempersilahkan jika orang tua AKH mengajukan gugatan atas persoalan tersebut.

“Kalau meraka bilang itu malpraktik, saya bilang kepada keluarga korban kemarin kalau memang ini digugat Ibu kan ada, artinya bisa buat laporan atau apa, kalau kami menganggap itu sudah prosedural dan kemarin juga sudah saya bilang ke bersangkutan kami juga kan ada uang turut berdukacita melalui pengacaranya, masih menunggu bagaimana pihak dari pengacaranya gimana,” tutupnya.

(mw/dvs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *