Polisi OTT Anggota Bawaslu Medan Setelah Terima Laporan Pemerasan dari Caleg
MedanWow.id – Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan anggota Bawaslu Medan Azlansyah Harapan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) ketika sedang menerima uang dari caleg. Penangkapan itu dilakukan atas laporan caleg tersebut.
Dijelaskan Hadi, pelaku melancarkan aksinya dengan mempersulit pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan korban menjadi anggota DPRD Kota Medan.
“Tujuannya untuk pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan,” katanya Kamis (16/11/2023).
“Kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan korban yang merasa dipersulit dalam pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan,” lanjutnya.
Selain Azlan, ada dua warga sipil lainnya berinisial FH (29) dan IG (25) yang ikut tertangkap. Saat itu ketiganya tengah bertransaksi penyerahan uang.
“Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota legislatif Kota Medan,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis menyebut bahwa anggota Bawaslu Medan yang ditangkap adalah Azlansyah Hasibuan.
“Jadi yang diduga Azlan Hasibuan, anggota Bawaslu Medan,” kata Aswin kepada detikSumut.
Aswin mendapat informasi jika yang ditangkap Polda Sumut sebanyak tiga orang. Namun, belum diketahui pasti apakah ketiga anggota Bawaslu Medan atau tidak.
“Saya dapat info ada tiga orang, cuma intinya belum bisa dipastikan apakah benar tiga orang atau tidak, ini masih dalam proses katanya. Belum tahu (apakah tiga orang itu anggota Bawaslu Medan semua),” ucapnya.
Azlan sendiri ditangkap, Selasa (14/11) malam. Azlan ditangkap di Hotel JW Marriott, Medan.
“Iya tadi malam di Hotel JW Marriott,” tutupnya.
(mw/ds)