Polisi Tangkap 101 Bandit yang Bikin Resah Warga Medan, Kasusnya Ngeri
Polisi menangkap 101 orang tersangka dalam dua pekan terakhir di bulan Agustus 2022. Para bandit itu ditangkap karena terlibat berbagai tindak pidana yang meresahkan warga Medan, Sumatera Utara (Sumut).
“Para tersangka ditangkap dalam 81 kasus,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa, Selasa (23/8/2022).
Valentino merinci, 61 tersangka terlibat pencurian dengan pemberatan (curat), 32 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan 8 tersangka pencurian dengan kekerasan (curas).
Selain itu, polisi juga menangkap tersangka kasus perampokan disertai pembunuhan yang merenggut nyawa pensiunan ASN bernama Abdul Aziz Rambe (60) warga Kisaran, Asahan.
Korban ditemukan pada 2 Agustus 2022 di tol Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
“Tersangka berinisial KA (38) dan A (34). Keduanya merupakan abang adik,” katanya.
Untuk KA dikenakan pasal 365 ayat 3 dan 4 KUHP junto Pasal 338 KUHP.
Sedangkan A dikenakan pasal 338 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP,” katanya.
(mw/ds)